Jumat 17 Mar 2023 07:20 WIB

Polisi Amankan Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Diduga Konsumsi Sabu

AA mengaku perbuatannya dan kini menjalani rehabilitasi.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan dua pegawai pada instansi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tasikmalaya karena diduga mengkonsumsi sabu. Mereka berinisial AA yang menjabat Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya dan AL sebagai office boy.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi temuan tersebut. Ia mengatakan polisi terlebih dahulu mengamankan AL pada Sabtu (11/3) lalu dengan didapati barang bukti 3 paket sabu. "Dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket sabu rata-rata per paket 0,3 gram," ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga

Ia menuturkan polisi melakukan pengembangan dan didapati fakta bahwa AL mengkonsumsi sabu bersama AA pada tahun 2022. Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap AA untuk mengkonfirmasi hal tersebut. "AA mengakui keterangan dari saudara tersangka AL," katanya.

Ibrahim mengatakan, polisi langsung melakukan tes urin terhadap AA dengan hasil positif mengkonsumsi methamfetamin. Selanjutnya dilakukan gelar perkara dan diputuskan rehabilitasi terhadap AA karena tidak ditemukan barang bukti. "Hasil tes urinnya positif Methamfetamin," katanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement