Jumat 17 Mar 2023 09:46 WIB

Singapura Harap Bisa Tuntaskan Perjanjian Pengelolaan Wilayah Udara dengan Indonesia

Selain pengelolaan wilayah udara, ada kerja sama pertahanan dan ekstradisi buronan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong saat memberikan keterangan pers bersama usai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3).
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekreta
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong saat memberikan keterangan pers bersama usai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA – Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan, dia berharap dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk menyelesaikan langkah lanjutan dalam perjanjian pengelolaan wilayah udara. Itu merupakan satu dari tiga perjanjian yang ditandatangani Lee bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu di Bintan pada Januari 2022 lalu.

“Tiga kesepakatan tentang masalah yang sudah berlangsung lama ini akan membawa manfaat yang langgeng bagi kedua belah pihak. Hasil yang sukses mencerminkan hubungan bilateral kami yang kuat, dan menunjukkan bahwa Singapura dan Indonesia dapat memperoleh keuntungan bersama yang besar melalui keterlibatan yang terbuka dan konstruktif,” kata Lee dalam konferensi pers bersama Jokowi di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3/2023), dikutip laman the Straits Times.

Selain pengelolaan wilayah udara, dua perjanjian lain yang diteken Lee dan Jokowi pada Januari tahun lalu adalah kerja sama pertahanan serta ekstradisi buronan. Terkait wilayah udara, pekan lalu Singapura dan Indonesia telah meminta persetujuan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk mengimplementasikan pengaturan di bawah perjanjian wilayah informasi penerbangan. Setelah ICAO menyetujui penataan kembali, kedua negara akan menetapkan tanggal berlakunya ketiga perjanjian secara bersamaan.

Dalam pertemuan terbaru Lee dengan Jokowi, mereka menyepakati serangkaian perjanjian kerja sama di berbagai bidang, seperti pengembangan energi, kesehatan, dan sumber daya manusia. Salah satu perjanjian tersebut akan membentuk Singapore-Indonesia Tech-X Programme bagi para profesional teknologi muda dari kedua negara untuk bekerja di negara masing-masing hingga satu tahun.

Kerja sama itu akan menguntungkan para profesional berusia di bawah 30 tahun yang lulus dari salah satu dari enam universitas otonom di Singapura serta mereka yang berasal dari 11 universitas di Indonesia, seperti Universitas Indonesia dan Institut Teknologi Bandung. Kesepakatan lain mengikat kedua negara untuk mengerjakan proyek perdagangan listrik lintas-batas serta memfasilitasi investasi di Indonesia dalam manufaktur energi terbarukan, seperti produksi sel surya dan sistem penyimpanan energi baterai.

Secara keseluruhan, enam perjanjian ditandatangani antara Indonesia dan Singapura. Mereka mencakup bidang-bidang seperti ekonomi digital, keberlanjutan dan pengembangan sumber daya manusia, serta bidang-bidang tradisional seperti keamanan, kesehatan, dan keuangan. Ada juga pembaruan bersama tentang kerja sama pertahanan antara kedua negara.

Dalam pertemuannya dengan Jokowi, Lee pun menyampaikan dukungan penuh Singapura atas keketuaan Indonesia di ASEAN.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement