JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM) dan UNESCO bekerja sama menyusun pedoman etika penggunaan dan pemanfaatan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia. Rekomendasi etika ini mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan dasar filosofis.
Dekan Filsafat UGM Dr Siti Murtiningsih menjelaskan lima sila Pancasila disarikan menjadi lima gagasan tentang religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial. Selanjutnya tim dari UGM mengeksplorasi lima gagasan tersebut secara filosofis sehingga dapat menjadi dasar bagi prinsip-prinsip etika pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia.
BACA JUGA : Dosen FH UGM : Karya Ilmiah Gunakan Platform AI Berpotensi Plagiarisme
Siti Murtiningsih menambahkan rencananya pedoman prinsip etika penggunaan AI ini akan disosialisasikan UNESCO ke semua pihak yang berkepentingan. “Sudah selesai disusun dan sudah ada hasil rekomendasinya. Dalam waktu dekat bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Murtiningsih kepada wartawan di sela peluncuran dokumen tentang Kecerdasan Artifisial di Indonesia, Mengkontekstualisasikan Rekomendasi UNESCO tentang Etika AI dalam Pancasila yang berlangsung di ruang persatuan Fakultas filsafat UGM, Kamis (16/3/2023).
Menurut Siti Murtiningsih, penyusunan dokumen etika penggunaan AI di Indonesia tersebut berdasarkan keprihatinan pemanfaatan AI yang lebih banyak difokuskan pada kepentingan bisnis. Tetapi di sisi lain, melupakan dampak yang ditimbulkan pada masyarakat selaku pengguna. “Dalam konteks ini, problem etika yang terlewat dan belum diperhatikan. Sinergi bersama ini akhirnya menyusun semacam rekomendasi naskah akademik yang disusun bersama untuk dijadikan panduan yang bisa diadopsi siapapun,” kata Siti.
BACA JUGA : Aplikasi S-POND, Detektor Kualitas Air Kolam untuk Hindari Kematian Massal Ikan, Inovasi Mahasiswa UGM
Perwakilan Unesco Jakarta, Undral Ganbatar, mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan UGM sejak lama dalam berbagai kegiatan. Namun dalam penyusunan pedoman etika penggunaan AI ini pihaknya menggandeng fakultas Filsafat UGM yang selama ini memiliki pengetahuan luas soal prinsip etik dan moral sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Menurutnya, adanya aturan etika kecerdasan buatan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui dampak baik dan buruk, benar dan keliru dalam pengembangan dan penggunaan teknologi yang berbasis AI. Sebab pemanfaatan teknologi berbasi AI ini menurutnya selain memberikan manfaat memudahkan aktivitas manusia namun di sisi lain bisa merugikan masyarakat selaku pengguna. “Teknologi AI selama ini selalu dikaitkan pada bisnis, tapi lupa ada dampak etis yang ditimbulkan,” kata Ganbatar.
Undral Ganbatar menyebutkan dokumen pedoman penggunaan AI sesuai dengan nilai Pancasila ini akan disosialisasikan ke masyarakat luas. “Rekomendasi etika AI ini bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, industri dan pemerintah. Kita harus sadar bahwa kita semua ini pengguna AI sehingga perlu ada aturan etika soal itu,” katanya. (*)
BACA JUGA : Rektor UII Mengajak Ilmuwan Mitigasi Pengembangan AI untuk Kemanusiaan, Ini Alasannya
Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: [email protected].