Jumat 17 Mar 2023 15:17 WIB

Pimpinan Daerah Dukung Kemendikbudristek Perjuangkan Guru ASN PPPK

Kemendikbudristek apresiasi semua pihak yang dukung perjuangan guru ASN PPPK

Sejumlah tenaga pendidik mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah pimpinan daerah mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menuntaskan tantangan guru honorer melalui seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Sejumlah tenaga pendidik mengikuti acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah pimpinan daerah mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menuntaskan tantangan guru honorer melalui seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampai saat  ini sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang diangkat menjadi guru ASN PPPK. Ini merupakan pencapaian pertama kalinya dalam sejarah.

Sejumlah pimpinan daerah mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menuntaskan tantangan guru honorer melalui seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, misalnya, menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan sumber daya manusia terutama pada aspek pendidikan. 

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan meningkatkan jumlah formasi pada ASN PPPK 2023 dari periode sebelumnya sebanyak 2.450 kuota. 

“Apalagi, pemerintah pusat telah menjamin gaji ASN PPPK dan tunjangan guru melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Pokoknya, apa yang diamanatkan menjadi tanggung jawab. Kami dukung penuh Kemendikbudristek dan harus mengusulkan semaksimal mungkin,” jelas Emil. 

Pernyataan Emil Dardak bukan tanpa dasar. Penyediaan gaji dan tunjangan guru ASN PPPK memang telah disediakan oleh pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.

Sayangnya, tidak semua pemda memahami bahwa gaji dan tunjangan guru ASN PPPK sudah ditanggung pemerintah pusat, sehingga enggan mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan daerah. Padahal, banyak guru yang masih berstatus honorer maupun yang akan memasuki masa pensiun.

Gubernur Riau Syamsuar, menjelaskan pihaknya berpartisipasi aktif dalam mengusulkan formasi lantaran semakin banyak pendidik di wilayahnya yang kini memasuki pensiun. 

Melihat tingginya kebutuhan terhadap pendidik, Pemprov Riau mendukung Kemendikbudristek menyukseskan Program ASN PPPK. Sebagai informasi, untuk ASN PPPK 2022, Pemprov Riau mendapatkan formasi sebanyak 3.302 guru. “Kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK berjalan baik dan lancar,” imbuh Syamsuar.

Dukungan pemerintah daerah sangat krusial dalam memastikan guru-guru honorernya mendapatkan penempatan. Contoh saja Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membuka peluang paling banyak untuk para guru honorernya menjadi guru ASN PPPK.

"Ini merupakan wujud komitmen kami akan pemenuhan guru di Sulsel dalam rangka mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang maksimal di satuan pendidikan," kata Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Untuk pengusulan kebutuhan ASN tahun 2022, Pemprov Sulsel mengusulkan kuota sebanyak 10.587. Rencananya formasi 2022 ini akan berproses pada tahun 2023.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengapresiasi kepada para pimpinan daerah yang sudah berpartisipasi aktif dan bergotong royong. Khususnya mendorong agar guru-guru bisa mendapatkan status ASN PPPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement