Jumat 17 Mar 2023 16:34 WIB

Dipersilakan Kembali Bergabung, Guru Sabil: Malulah

Sebelum kasus 'maneh' mencuat, dirinya pernah menerima dua kali SP dari Yayasan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah dipecat usai membuat status
Foto: @sabilfadhillah
Guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah dipecat usai membuat status

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Muhamad Sabil (34 tahun) yang dihentikan kerja samanya sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, menolak tawaran untuk kembali mengajar di sekolah tersebut. Sabil mengaku malu karena pihak sekolah tempatnya mengajar, jadi ikut terseret dalam kasus yang menimpanya saat ini. 

Sabil sebelumnya menerima surat peringatan (SP) ketiga atau penghentian kerja sama dari Yayasan Miftahul Ulum, setelah komentarnya terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dengan kata-kata ‘maneh’ di Instagram, viral. Yayasan tersebut merupakan pengelola SMK Telkom Sekar Kemuning, tempatnya mengajar.

 

photo
Muhammad Sabil Fadhilah dipecat sebagai guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, setelah menyebut kata maneh di akun Instagram M Ridwan Kamil. - (Istimewa)

 

‘’(Apakah bersedia untuk menerima tawaran kembali mengajar?) Tidak untuk saat ini, malulah,’’ kata Sabil, saat dihubungi Republika melalui telepon selulernya, Jumat (17/3/2023).

Sabil mengaku, malu karena pihak sekolah tempatnya mengajar, jadi ikut terseret dalam kasus yang menimpanya saat ini. Padahal, saat memposting komentar di Instagram Ridwan Kamil, dia tidak menyebutkan statusnya sebagai guru ataupun sekolah tempatnya mengajar.

Namun setelah kasus itu viral, SMK Telkom Sekar Kemuning, tempat Sabil mengajar, malah ikut mendapat sorotan. ‘’Sekolah jadi kebawa-bawa karena saya,’’ tutur Sabil.

Meski demikian, Sabil menyampaikan, terima kasih atas tawaran yang diberikan pihak yayasan. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, terutama SMK Telkom Sekar Kemuning dan SMK Ponpes Manbaul Ulum.

Sabil pun mengakui, sebelum kasus ini mencuat, dirinya sudah pernah menerima dua kali SP dari Yayasan Miftahul Ulum. SP itu diberikan terkait pelanggaran kode etik. ‘’Iya,’’ cetus Sabil.

SP kesatu diberikan oleh pihak Yayasan Miftahul Ulum kepada Sabil pada September 2021. Sedangkan SP kedua diberikan pada Oktober 2021. Sementara SP ketiga, diberikan setelah kasus postingan ‘maneh’, viral.

Meski demikian, pihak Yayasan Miftahul Ulum yang diwakili Elis Suswati, mengungkapkan, bahwa pihaknya masih membuka pintu jika Sabil ingin kembali mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning.

‘’Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil, jika ingin bergabung lagi mengajar di kami. Itu tidak masalah sepanjang beliau bisa mengikuti aturan yayasan,’’ tukas Elis.

Tak hanya menolak tawaran bergabung kembali di SMK Telkom Sekar Kemuning, Sabil juga mengaku saat ini belum memutuskan apakah akan mengajar di sekolah lain. Terlebih, setelah pihak SMK Telkom Sekar Kemuning membeberkan kasus pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya.

‘’Kalau saya masuk ke dunia pendidikan lagi, mungkin sekolah (lain) juga nggak akan nerima,’’ tutur Sabil. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement