Jumat 17 Mar 2023 18:25 WIB

Disiplin Terapkan GCG dan Kembangkan Talenta Unggul, PGN Raih Anugerah BUMN 2023

PGN terus melakukan evaluasi atas efektivitas penerapan GCG

PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dinobatkan sebagai perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) Terbaik I dan Pengembangan Talenta& SDM Unggul Tebaik II dalam Anugerah BUMN 2023.
Foto: PGN
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dinobatkan sebagai perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) Terbaik I dan Pengembangan Talenta& SDM Unggul Tebaik II dalam Anugerah BUMN 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina dinobatkan sebagai perusahaan dengan Tata Kelola Perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) Terbaik I dan Pengembangan Talenta& SDM Unggul Tebaik II dalam Anugerah BUMN 2023. Ajang ini diselenggarakan oleh BUMN Track dan didukung oleh PPM Manajemen, pada Rabu, (15/3/2023).

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN Beni Syarif Hidayat mengungkapkan PGN menerapkan GCG secara displin, tidak sekadar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan GCG menyeluruh mulai dari tata kelola perusahaan, pedoman Etika Usaha, Pedoman Whistleblower, pengendalian internal hingga peningkatan awareness GCG melalui sosialisai dan internalisasi.

PGN terus melakukan evaluasi atas efektivitas penerapan GCG di PGN. Pada tahun 2022, pengukuran dan evaluasi GCG dilakukan oleh pihak ketiga menggunakan parameter Keputusan Sekretaris Menteri BUMN. PGN mendapatkan hasil 99,004% (Sangat Baik), meningkat dari hasil evaluasi tahun 2021 yang mencapai 98,56 persen.

“PGN mendapatkan skor 107,12 (terpenuhi kriteria maksimal 130) dari hasil pengukuran dan evaluasi GCG secara mandiri menggunakan parameter internasional yaitu ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Kami juga melakukan evaluasi dengan metode terbaru yang dikeluarkan oleh Komite Kebijakan Governansi (KNKG) dengan kualifikasi: terpenuhi,” jelas Beni, (17/3/2023).

Tak terpisahkan dengan bagian dari implementasi GCG, PGN juga terus memperkuat kepatuhan terhadap kebijakan antikorupsi. Maka dari itu, PGN menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar internasional ISO 37001:2016. Sosialisasi dan pelatihan antikorupsi gencar dilakkan baik kepada karyawan maupun mitra kerja.

“Kami juga mendorong untuk mematuhi kebijakan antigratifikasi dan pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Tingkat kepatuhan pejabat PGN dalam melaporkan LHKPN sebesar 100 persen,” ungkap Beni.

“Kami juga mengapresiasi seluruh SDM yang telah berdedikasi di dalam menjelankan roda operasional bisnis perusahaan, termasuk kepatuhan dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Sebanyak 3.019 Perwira Subholding Gas berkontribusi dengan sangat baik, terus berinovasi, dan mampu beradaptasi dengan kemajuan digital sehingga semakin memperkuat kinerja perusahaan pasca dampak dari Covid-19,” lanjut Beni.

Beni berharap, atas apresiasi Anugerah BUMN ini yang didapatkan, dapat memacu semangat PGN untuk senantiasa inovatif dan melihat setiap peluang dalam meningkatkan performa kinerja. Etos kerja yang baik akan semakin bermakna apabila dapat sejalan dengan catatan bersih terhadap penerapan tata kelola perusahaan. Hal ini semakin mencerminkan bahwa PGN sebagai aggregator gas bumi nasional bergerak secara profesional, transparan, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

“Kesadaran GCG kami tumbuhkan dari pimpinan tertinggi hingga ke seluruh karyawan melalu berbagai kanal. Kami pun terus menjaga penerapan GCG selaras dijalankan dengan praktik bisnis dan dipercaya dapat mendorong pengelolaan perusahaan lebih perofesional, memperkuat daya saing, dan meningkatkan nilai perusahaan sebagai Subholding Gas Pertamina,” kata Beni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement