Sabtu 18 Mar 2023 06:05 WIB

Gaji Buruh Ekspor Terancam Dipotong, Politisi PDIP: Bisa Dipahami

Kondisi ekonomi global diakui sulit sehingga berdampak pada jumlah ekspor.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Teguh Firmansyah
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo .
Foto: DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menyoroti pemotongan gaji dan waktu kerja terhadap buruh industri padat karya tertentu berorientasi ekspor. Menurutnya, hal itu memang keputusan yang sulit meski nyatanya pemerintah mendasari itu pada kondisi ekonomi global dan situasi geopolitik yang ada.

“Tapi pemerintah bisa mengeluarkan itu bisa dipahami,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga

Meski demikian, ia meminta ada payung yang bisa mengikat kesepakatan saat upah kerja buruh dipotong maksimal 25 persen. Dia melanjutkan, kondisi yang ada saat ini memang sulit, namun keberlanjutan cash flow perusahaan harus tetap berjalan.

“Ya ini posisi sulit, artinya pasti sulit. Kita tidak perlu mengeluarkan hal yang kontraproduktif, pekerja butuh pengusaha, pekerja juga butuh pengusaha,” tutur dia.

Ia meminta, ada pengertian dari semua pihak dan berharap adanya kelangsungan usaha serta iklim kerja di Indonesia ke depan. Menurutnya, dengan ada relaksasi saat ini, diharapkan pengusaha aman dalam melakukan usaha selain dari mengamankan para pekerja. “Yang penting pengusaha selamat dari depresi ekonomi. Kita harus memahami kondisi,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menyoroti banyaknya kritik terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan. Ia menilai jika peraturan itu dibuat untuk kepentingan pekerja.

“Permenaker Nomor 5 2023 hadir untuk melindungi buruh yang (perusahaannya) terkena dampak signifikan,” kata Indah kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Dia menjelaskan hal itu karena pasar dunia, khususnya Amerika Serikat dan Eropa yang menjadi tujuan ekspor terdampak, mengurangi pasokan dari lima sektor padat karya Indonesia. Menurut dia, penurunan nilai ekspor ke dua wilayah itu sudah terjadi sejak September 2022 lalu. “Selain ke tenaga kerja, kita juga concern menyelamatkan industri padat karya, jangan sampai ada PHK,” tutur dia.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement