REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pandangan ekslusivisme konten dakwah online banyak didominasi kelompok yang cenderung eksklusif terhadap Muslim lain yang tidak sepaham.
Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah, mengatakan dalam webinar Ditjen Aptika Kemkominfo, Kamis (16/3/2023), mengatakan jebakan algoritma kata kunci pencarian di internet dengan kata kunci tertentu, akan menghasilkan referensi yang hanya relevan dengan kata kunci tersebut (google pleases your perspectives).
Akibatnya, menurut Taufiq, bisa terjadi sempit pemahaman terhadap agama. Popularitas vs keilmuan kiai yang mumpuni kalah tenar dengan ustadz/ustadzah baru dari kalangan selebgram.
Dia berpandangan, kontens dakwah yang menyejukkan yaitu moderasi beragama dengan cara pandang sikap dan perilaku selalu mengambil posisi ditengah-tegah, selalu bertindak adil, berimbang, dan tidak ekstrem dalam praktik agama.
Dia mengatakan, dalam konteks ini moderasi beragama mempunyai norma umum dimana setiap individu pemeluk agama, apapun sukunya, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain serta saling belajar melatih kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan pemahaman keagamaan diantara mereka.
Anggota BET MUI, Muhammad Makmun Rasyid, mengatakan dakwah yang menyejukkan itu terdiri dari beberapa aspek seperti teologi pluralitas, amar makruf bil makruf, nahi mungkar bil makruf, larangan tadhlil, larangan takfir, larangan tabdi’.
“Maka dari itu kita harus bisa menghindari terorisme, terorisme merupakan puncak gunung es dari ragam embrio yang ada seperti intoleransi, ekskluisivitas dalam beragama, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Maka dari itu kita harus bisa menangkal atau mencegah kegiatan tersebut semaksimal mungkin,” kata dia.
Dia mengatakan, kontra radikalisasi adalah aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kewaspadaan bersama dari pengaruh dan ancaman paham radikal-terorisme di era teknologi, dan mencegahnya.
Baca juga: Muhammadiyah Resmi Beli Gereja di Spanyol yang Juga Bekas Masjid Era Abbasiyah
Sasaran dari strategi kontra radikalisasi adalah masyarakat umum, pelajar, dan tokoh masyarakat dengan tujuan menanamkan nilai ke-indonesiaan dan nilai kedamaian.
Sementara itu, Makmun juga menjelaskan deradikalisasi yaitu suatu upaya mereduksi kegiatan-kegiatan radikal dan menetralisasi paham radikal bagi teroris dan simpatisannya. Suatu upaya melakukan perubahan kognitif atau memoderasi pemikiran atau keyakinan seseorang yang memiliki jangka panjang.
Membina narapidana terorisme agar meninggalkan pandangan, memberikan pencerahan pemikiran, membina kemandirian, mempersiapkan narapidana pascaterhukum, mengajak masyarakat agar dapat menerima kembali eks napiter; dan ikut terlibat menyadarkan kawan-kawannya.