REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jelang memasuki bulan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor melaksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam operasi ini, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat yang terindikasi sebagai tempat prostitusi dan tempat hiburan malam (THM).
Kepala Seksie Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan, operasi ini dilakukan pada Jumat (17/3/2023) malam di Gang Coklat, Gang Anggrek, dan Jalan Raya Narogong.
Rhama menjelaskan, petugas awalnya datang ke Gang Coklat yang terindikasi menjadi salah satu telpat prostitusi. Para petugas memeriksa beberapa kontrakan yang diduga biasa dipergunakan untuk melakukan kegiatan prostitusi.
“Di Cileungsi nggak ada Pekerja Seksual Komersil (PSK). Tapi kita mah sosialisasi menjelang puasa (Ramadhan). Nanti, pas pelaksanaan setelah puasa kita cek lagi. Kalau ada panti pijat maupun THM kita tutup langsung saat itu juga,” kata Rhama melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (18/3/2023).
Kemudian, lanjut Rhama, petugas melanjutkan operasi ke Gang Anggrek. Di lokasi menuju Gang Anggrek, sudah tertutup pipa besar terkait galian pipa di wilayah tersebut dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki .
Di dalam lokasi Gang Anggrek, ada beberapa tempat karoeke yang kondisinya sudah tidak operasional. “Di pintu tempat karoeke tersebut sudah ditempelkan sticker imbauan larangan beroperasi selama bulan Ramadhan yang ditandatangani muspika kecamatan terkait,” ujarnya.
Kegiatan berlanjut ke wilayah Jalan Raya Narogong. Rhama mengatakan, di wilayah tersebut petugas mendatangi warung yang diduga menjual minuman keras (miras) oplosan. Pada lokasi tersebut, petugas menemukan tiga toples besar berisi minuman keras oplosan jenis ciu.
“Kemudian petugas mendata pemilik warung dan mengamankan minuman oplosan tersebut ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor,” pungkasnya.