REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU--Bandara Internasional SSK II Pekanbaru tidak termasuk dalam daftar bandara di Indonesia, yang dilakukan penghapusan rute penerbangan internasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan Pemprov Riau sudah dapat kejelasan mengenai status rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru, yang selama ini memang jadi isu khususnya di sektor swasta dan pariwisata di Riau.
"Dari Kementerian Perhubungan telah menyatakan bahwa Bandara SSK II Pekanbaru tidak masuk dalam bagian untuk dievaluasi," kata Roni belum lama ini.
Ia menyebut hingga saat ini tidak ada keputusan penghapusan rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru dari pihak Kementerian Perhubungan.
Selain itu, dari Kementerian Perhubungan juga telah menyatakan bahwa fasilitas pendukung yang tersedia di Bandara SSK II Pekanbaru sudah masuk dalam kategori layak untuk sebuah bandara internasional.
Sampai saat ini, untuk rute penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru, masih beroperasi seperti biasa, termasuk memberangkatkan penumpang ke beberapa negara tujuan, seperti Malaysia dan Singapura.
"Mudah-mudahan lah memang sesuai dengan pernyataan mereka. Namun demikian, nanti tetap, Pak Gubernur akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk memastikan informasi ini. Insya Allah, aman," ucap Roni.