Ahad 19 Mar 2023 13:04 WIB

Permintaan 10 Persen APBN untuk Dana Desa, Apdesi: Itu Harga Mati

Presiden Jokowi bakal ditetapkan sebagai Bapak Pembangunan Desa.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya membuka acara peringatan 9 Tahun UU Desa di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (19/3/2023). Foto: Febryan A
Foto: Republika/Febryan A
Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya membuka acara peringatan 9 Tahun UU Desa di Parkir Timur Senayan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (19/3/2023). Foto: Febryan A

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya meminta pemerintah menaikkan alokasi Dana Desa menjadi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengakui hal itu saat membuka acara peringatan sembilan tahun UU Desa di Parkir Timur Senayan GBK, Jakarta, Ahad (19/3/2023).

Surta menuturkan, saat ini desa masih dimarginalkan. Menurutnya, pembangunan masih dipusatkan di kota-kota. Apdesi berharap agar pembangunan ke depan difokuskan di desa-desa agar masyarakat bisa bekerja di desa, tak harus pindah ke kota.

Baca Juga

"Semua itu jawabannya adalah (peningkatan) dana desa. Jadi merupakan harga mati ke depan dana desa 10 persen dari APBN," kata Surta di hadapan ribuan perangkat desa maupun kepala desa yang hadir, di Jakarta, Ahad (19/3/2023).

Surta menambahkan, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran dana desa menjadi 10 persen bertujuan untuk memercepat berbagai jenis pembangunan di desa. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, penanganan stunting dan gizi buruk, hingga pengentasan rumah kumuh.

Saat ini, kata Surta, setiap desa menerima dana desa sekitar Rp 1 miliar per tahun. "(Jumlahnya) sudah cukup bagus, tapi ke depan harapan saya harus lebih baik," ujarnya.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi Muhammad Asri Anas pada awal Januari 2023 lalu mengatakan, pagu Dana Desa tahun 2021 besarannya Rp 72 triliun atau 2,3 persen dari total APBN saat itu. Jika pagu dana desa dinaikkan menjadi 10 persen, dia memerkirakan setiap desa bakal menerima kucuran dana sekitar Rp 10 miliar per tahun.

Acara peringatan sembilan tahun Undang-Undang Desa bertajuk 'Membangun Indonesia dari Desa' ini digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Mereka memperingati UU Desa yang disahkan menjadi undang-undang pada 15 Januari 2014 lalu.

Sejumlah pejabat tinggi negara diagendakan hadir dan berbicara dalam acara ini. Beberapa di antaranya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi); Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri; Ketua MPR RI Bambang Soesatyo; serta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPP Apdesi Luhut Binsar Panjaitan.

Dalam acara ini, penyelenggara berencana bakal menetapkan Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa. Mereka menilai Pemerintahan Jokowi serius dan berkomitmen membangun desa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement