REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) kepada lembaga keagamaan. Dana hibah dan bansos itu berasal dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi tahun anggaran 2023.
Analis Subkoordinator Bagian Kesra Setda Kota Sukabumi, Indri, mengatakan, dana hibah dan bansos kali ini diserahkan kepada 16 lembaga keagamaan, baik itu masjid, madrasah, juga pondok pesantren.
Bantuan untuk lembaga keagamaan itu diserahkan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Balai Kota Sukabumi, Sabtu (18/3/2023), yang dihadiri juga oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi KH Aab Abdullah.
“Penyerahan dana hibah dan bansos tahun anggaran 2023 ini dalam memberikan dukungan bantuan keuangan agar memaksimalkan kegiatan lembaga forum keagamaan, baik madrasah dan lain sebagainya,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.