REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- DPRD Klungkung menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2022 dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom. Rapat Paripurna diselanggarakan di ruang rapat Sabha Nawa Natya.
“Rapat Paripurna ini adalah bentuk komitmen dalam memenuhi kewajiban konstitusi. Harus ada checks and balances oleh DPRD terharap kinerja pemerintah daerah. Semua yang di LKPJ harus transparan mulai dari capaian kinerja baik makro maupun mikro. Semua yang menjadi kewenangan dan tugas Kepala Daerah harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutur Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom seperti dilansir pada Ahad, (19/03/2023).
Pada LKPJ tercatat bahwa pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada Tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021.
“Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada 2022 meningkat minus 3,12%, sementara dibandingkan tahun 2021 minus 0,23% dan di bawah pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar 4,48%,” papar Anak Agung Gde Anom.
Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2022 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, penyediaan akomodasi makan minum dan industri pengolahan.
“Keberhasilan Pembangunan yang kita laksanakan tersebut dilandasi dengan semangat Gema Santi telah terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat Nasional mendapatkan PenghargaanAdipura,dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 tahun berturut-turut,seta mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM 7 tahun berturut-turut,” ujar Gde Anom.
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun 2022 pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingan dengan PDRB tahun 2021.
“PDRB atas harga berlaku pada tahun 2022 mencapai sekitar 9,210 triliun rupiah sementara tahun 2021 hanya 8,534 triliun rupiah. Sementara PDRB atas harga konstan pun mengalami peningkatan dari 5,595 triliun rupiah menjadi 5,770 triliun rupiah. Selain itu realisasi belanja pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 1,209 triliun, atau lebih rendah Rp 76,03 miliar dari target belanja sebesar Rp 1,285 triliun lebih,” ungkapnya.
Pada tahun 2022, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung terdiri dari lima katagori yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pemerintahan fungsi penunjang dan urusan pemerintahan umum.
“Urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri enam bidang, urusan wajib bukan pelayanan dasar terdiri 18 bidang, urusan pilihan terdiri dari tujuj bidang, urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari tujuh bidang dan urusan pemerintahan umum yang terdiri dari 217 program , 417 kegiatan dan 943 sub kegiatan,” ujar Anom.