Senin 20 Mar 2023 08:22 WIB

Jurnal 'Legality' Milik Fakultas Hukum UMM Kini Terindeks Scopus

Akreditasi tersebut tidak diraih dalam waktu yang singkat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UMM di Malang.
Foto: afifah07.student.umm.ac.id
Kampus UMM di Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jurnal Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang bernama Legality baru saja mendapatkan rekognisi internasional melalui pengindeks Scopus pada awal Maret 2023. Hal ini menunjukkan adanya upaya UMM agar penelitian dan publikasi terus dikembangkan.

Capaian membanggakan tersebut tidak lepas dari berbagai upaya FH dalam meningkatkan kualitas. Editor in Chief Legality, Sholahuddin Al Fatih menjelaskan, akreditasi tersebut tidak diraih dalam waktu yang singkat.

Pada awal 2019, jurnal tersebut baru mendapatkan indeks Sinta 4. Kemudian membutuhkan dua tahun untuk bisa mencapai Sinta 2 pada 2020.

Upaya itu juga diteruskan oleh Fatih dan tim dengan menyiapkan artikel-artikel berkualitas untuk mendapatkan indeks Scopus. Hingga akhirnya mendapatkannya pada awal Maret 2023. “Jurnal Legality FH UMM ini menjadi jurnal pertama yang mendapatkan akreditasi Scopus di kalangan FH kampus swasta se-Indonesia,” katanya.

Dosen asal Gresik ini melanjutkan, ada banyak manfaat yang didapatkan jika jurnal yang diterbitkan sudah terindeks secara internasional. Misalnya, terkait isi artikel yang semakin banyak dibaca dan dikunjungi.

Hal ini karena berada di dalam database jurnal Scopus. Melalui jurnal ini, pihaknya juga ingin mendorong para dosen untuk bisa melahirkan artikel ilmiah yang berkualitas dan mampu menembus jurnal internasional.

Sekaligus memberikan jalan bagi mereka untuk bisa mencapai jabatan akademik sebagia guru besar. "Apalagi publikasi ini juga menjadi syarat yang seringkali menghalangi para dosen,” kata dia.

Ia berharap capaian ini juga memotivasi pengurus jurnal lain, utamanya yang ada di Kampus Putih UMM. Dengan begitu, akan makin banyak penelitian berkualitas yang dipublikasi dan meramaikan dunia akademik.

Kemudian, penelitian itu juga bisa dilanjutkan menjadi sebuah produk atau metode dalam menyelesaikan masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement