Senin 20 Mar 2023 09:31 WIB

Bamsoet Setuju Tuntutan Apdesi Dana Desa Menjadi Rp 10 Miliar

Menurut Ketua MPR, jika perlu, bahkan mungkin orang kota kembali bekerja di desa.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Foto: Humas MPR RI
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju alokasi Dana Desa dinaikkan menjadi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana tuntutan yang diajukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

"Saya mendukung keinginan para kepala desa (agar) 10 persen dari APBN untuk Dana Desa. Karena sesungguhnya masa depan Indonesia itu ada di desa," kata Bambang Soesatyo kepada wartawan usai berbicara dalam acara peringatan sembilan tahun UU Desa di Parkir Timur Senayan GBK, Jakarta Pusat, Ahad (19/3/2023).

Bamsoet mengatakan, apabila desa tidak makmur, maka masyarakatnya akan lari ke kota untuk mencari pekerjaan. Alhasil, mereka akan menjadi beban di perkotaan.

Sebaliknya, ketika desa makmur dan bisa menyediakan lapangan kerja, maka masyarakat desa akan bekerja di desanya. "Jika perlu, bahkan mungkin orang kota kembali bekerja di desa," kata wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu.

Ketika Dana Desa ditingkatkan menjadi 10 persen, tentu akan ada ratusan triliun dana yang dikucurkan dari APBN untuk seluruh desa di Tanah Air. Lantas bagaimana pengawasannya agar uang rakyat itu tak diselewengkan?

"Ya tentu kan ada badan permusyawaratan masyarakat desa. Itu lah yang mengawasi di tingkat bawah. Bisa saja DPRD ikut bisa mengawasi," kata Bamsoet.

Permintaan menaikkan alokasi Dana Desa itu disampaikan Ketua Apdesi, Surta Wijaya ketika membuka acara tersebut. Surta awalnya mengatakan, desa masih dimarginalkan. Pembangunan yang dilakukan pemerintah masih terpusat di kota-kota.

Dia berharap agar pembangunan ke depan difokuskan di desa-desa agar masyarakat bisa bekerja di desa, tak harus pindah ke kota. "Semua itu jawabannya adalah (peningkatan) Dana Desa. Jadi merupakan harga mati ke depan Dana Desa 10 persen dari APBN," kata Surta.

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Muhammad Asri Anas pada awal Januari 2023 mengatakan, pagu Dana Desa tahun 2021 besarannya Rp 72 triliun atau 2,3 persen dari total APBD. Jika pagu Dana Desa dinaikkan menjadi 10 persen, dia memperkirakan setiap desa bakal menerima kucuran dana sekitar Rp 10 miliar per tahun.

Acara peringatan sembilan tahun Undang-Undang Desa bertajuk 'Membangun Indonesia dari Desa' ini digelar oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Mereka memperingati UU Desa yang disahkan menjadi undang-undang pada 15 Januari 2014 lalu.

Acara tersebut dihadiri ribuan perangkat desa dan kepala desa. Sejumlah pejabat tinggi negara diagendakan turut hadir dan berbicara dalam acara ini. Selain Bamseot, hadir pula Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPP Apdesi Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement