Senin 20 Mar 2023 10:43 WIB

Asal Mula Thrifting, Aktivitas Belanja Produk Fashion Hemat yang Kian Digandrungi

Pemerintah melarang thrifting khusus untuk baju bekas impor.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Penjual menata pakaian bekas impor di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Meski demikian, pedagang di pasar itu menolak larangan tersebut karena dinilai merugikan pedagang dan hilangnya pendapatan mereka.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Penjual menata pakaian bekas impor di salah satu kios di Pasar Cimol Gedebage, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Presiden Joko Widodo menyatakan melarang bisnis pakaian bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. Meski demikian, pedagang di pasar itu menolak larangan tersebut karena dinilai merugikan pedagang dan hilangnya pendapatan mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Pemerintah menyatakan penjualan baju bekas impor mengganggu utilisasi industri. Oleh karena itu, pemerintah melarang penjualan baju bekas impor.

Padahal, thrifting banyak digemari, khususnya mereka anak muda. Sebab, thrifting merupakan salah satu cara untuk membeli produk fashion tanpa harus merogoh kocek mahal.

Baca Juga

Pada dasarnya, thrifting adalah belanja pakaian bekas. Tujuan dari thrifting adalah berhemat. Anda bisa menemukan pakaian bekas di pasar loak, pasar obral, toko amal, pusat donasi, toko pakaian bekas, atau bahkan toko daring.

photo
Pengunjung mencari sepatu bekas original di Pusat Thrifting Jogja, Xt Square, Yogyakarta, Kamis (5/1/2023). Berbagai macam produk fashion thrifting dari Korea dan Jepang tersedia di sini. Harga yang ditawarkan juga sangat terjangkau masyarakat tergantung jenis barangnya. Dua lantai di Xt Square disewa oleh penjual barang thrifting sejak dua tahun terakhir. - (Republika/Wihdan Hidayat)