Senin 20 Mar 2023 12:26 WIB

Impor Pakaian Bekas Dilarang, Pedagang: Ini Satu-Satunya Sumber Penghasilan

Pendapatan keluarga akan terhenti karena tidak lagi bisa berjualan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Oktavia, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Surabaya.
Foto: Dadang Kurnia
Oktavia, salah satu pedagang pakaian bekas impor di Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pedagang pakaian bekas impor di Surabaya, Oktavia (35) mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas. Perempuan yang akrab disapa Via itu mengatakan, berjualan pakan bekas impor merupakan satu-satunya sumber penghasilan ekonomi keluarga.

Via khawatir ketika impor pakaian bekas dilarang, pendapatan keluarga akan terhenti karena tidak lagi bisa berjualan. "Ini jualan thrif ini satu-satunya sumber ekonomi keluarga saya. Kalau pemerintah melarang(impor pakaian bekas) terus kita sebagai rakyat kecil ya bingung harus mulai usaha apa lagi yang istilahnya hanya membutuhkan modal minim, tapi banyak diminati masyarakat," kata Via ketika ditemui di Jalan Ketintang, Surabaya, Senin (20/3/2023).

Diungkapkan, ketika jualan pakaian bekas impornya terganggu, bukan hanya ekonomi keluarganya saja yang terganggu. Tetapi juga ekonomi keluarga dari para karyawannya. Mengingat ia juga memekerjakan dua orang karyawan untuk membantu penjualan baju bekas impor tersebut.

"Saya juga ada beberapa karyawan yang bergantung hidupnya di jualan ini. Harapan saya tidak dilarang karena kami sangat bergantung pada jualan baju seperti ini," ujarnya.