REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyampaikan alasan pemerintah melarang impor pakaian bekas atau thrifting. Kiai Ma'ruf mengatakan, penjualan pakaian bekas impor sebagaimana pernyataan Presiden Joko Widodo dapat mengancam industri tekstil nasional.
Sebab, produk-produk pakaian dalam negeri yang dibuat anak bangsa akan terganggu dengan hadirnya pakaian bekas impor.
"Kalau kita bisa membuatnya sendiri, kenapa kita harus mengimpor baju yang bekas?" ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya persnya sebagaimana disampaikan Sekretariat Wakil Presiden, Senin (20/3/2023).
Apalagi, lanjut Wapres, Pemerintah sedang menggencarkan bangga buatan Indonesia. Karenanya, jika tidak didukung, hal ini akan mematikan industri tekstil nasional.