Senin 20 Mar 2023 13:40 WIB

In Picture: Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia

Perry Warjiyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR.

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbincang usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbincang usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbincang usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (FOTO : Republika/Prayogi.)

Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (tengah) berfoto usai mengikuti fit and proper test oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023). Komisi XI DPR RI sepakat memilih Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028 setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. (FOTO : Republika/Prayogi.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi XI DPR, Senin (20/3/2023).

Dalam agenda tersebut, Perry mengungkapkan sejumlah strategi dan kebijakan BI dalam memperkuat ketahanan dan kebangkitan perekonomian nasional 2023 hingga 2028.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement