REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Impor pakaian bekas menjadi tren yang menjamur dan menjadi lahan bisnis tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Harga yang sangat miring bahkan nyungsep, menjadi pilihan yang menarik bila dibandingkan dengan membeli pakaian baru.
Namun baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menegaskan larangan impor pakaian bekas. Menurutnya, impor baju bekas ini bisa menggerus industri UMKM dalam negeri.
Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas berpendapat bahwa membeli pakaian bekas tidak ada larangan dalam Islam. Menurutnya, itu hak setiap konsumen untuk memilih membeli pakaian bekas atau pakaian baru.
“Ya tidak masalah, itu hak dari konsumen,” kata Buya Anwar dalam keterangannya kepada Republika, Senin (20/3/2023).