Senin 20 Mar 2023 14:40 WIB
Rep: Dwina Agustin/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Sabtu (18/3/2023), memperkirakan akan ditangkap pada Selasa (21/3/2023). Dia meminta para pendukungnya untuk memprotes penahanan tersebut.
"Kebocoran ilegal dari kantor kejaksaan distrik Manhattan yang korup dan sangat politis menunjukkan bahwa, tanpa kejahatan yang dapat dibuktikan, kandidat Republik terkemuka dan mantan presiden Amerika Serikat, akan ditangkap pada Selasa minggu depan," tulis Trump di Truth Social.
Seorang juru bicara Trump mengatakan, mantan presiden itu belum diberitahu tentang penangkapan apa pun. Trump juga tidak memberikan bukti kebocoran dari kantor kejaksaan dan tidak membahas kemungkinan dakwaan atas tuduhan itu.
"Protes, ambil kembali bangsa kita!" kata Trump yang para pendukungnya telah menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021 untuk mencoba membatalkan kekalahannya dalam pemilihan presiden pada 2020.
Video Editor | Fian Firatmaja