REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lini masa Twitter diramaikan oleh munculnya cerita orang-orang yang mendapatkan pengalaman buruk ditagih untuk bayar pajak atas barang yang diterima dari luar negeri. Padahal, barang tersebut merupakan hadiah yang didapat gratis.
Awalnya akun Twitter @novarowisnu mengunggah keluhannya terhadap Bea Cukai RI dan Kantor Pos Indonesia yang menagih sejumlah dana untuk barang yang dikirim dari Amerika Serikat (AS). Barang tersebut ia dapat sebagai hadiah cuma-cuma.
"Dikirimin artwork dari US secara GRATIS tapi sampe sini diminta bea masuk & PPN," kata Novaro Wisnu di Twitter-nya seperti dikutip Republika.co.id di Jakarta pada Senin (20/3/2023).
Dia merasa kesal dengan aturan Pemerintah dan Bea Cukai Kemenkeu yang menurutnya tak masuk diakal. "Nentuinnya gimana coba kalau harga barang 0 alias gratis, ngga ada bukti pula buat banding karena ya emang dikasih sama artist-nya @beacukaiRI," tambah dia.