Senin 20 Mar 2023 18:38 WIB

Rumah Wakaf Targetkan Raih Dana Wakaf Rp 15 Miliar Selama Ramadhan 

Rumah Wakaf telah menyalurkan nilai manfaat kepada 140.547 penerima manfaat.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
CEO Rumah Wakaf Soleh Hidayat.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
CEO Rumah Wakaf Soleh Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah wakaf menargetkan perolehan dana wakaf sebesar Rp 15 miliar selama bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriyah. Dana wakaf yang didapat akan digunakan untuk wakaf Alquran, sumber air bersih, pembangunan madrasah, sarana ibadah, Alquran Braille, dan membangun 99 masjid.

"Kami target tahun ini di Rp 15 miliar di bulan Ramadhan," ujar CEO Rumah Wakaf Soleh Hidayat disela-sela acara rebranding dan launching logo Rumah Wakaf di Bandung, Senin (20/3/2023).

Dia menuturkan, target tahun 2023 secara umum wakaf yang dapat diraih sebesar Rp 40 miliar untuk wakaf produktif. Wakaf sosial ditargetkan mencapai Rp 50 miliar, sedangkan perolehan dana wakaf pada tahun 2022 mencapai Rp 45 miliar.

Soleh berharap, semakin banyak masyarakat yang melakukan wakaf melalui Rumah Wakaf. Selama 14 tahun beroperasi, dia mengatakan, Rumah Wakaf telah menyalurkan nilai manfaat kepada 140.547 penerima manfaat di 21 kabupaten/kota dan 13 provinsi serta terdapat 11.345 donatur.

Ke depan, dia mengatakan, akan membangun sekolah internasional di Jakarta. Serta membangun klinik utama di Kota Bandung yang akan mulai dibangun tahun 2023.

Tantangan ke depan, dia melanjutkan, literasi masyarakat di Indonesia terhadap wakaf masih rendah atau 50,8 persen berdasarkan penelitian badan wakaf. Oleh karena itu, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat khususnya generasi milenial.

Soleh mengatakan, sosialisasi tentang wakaf membuat generasi milenial lebih melek dan mengetahui seluk beluk tentang wakaf. Dia mengatakan, wakaf boleh digunakan untuk apa saja. Namun, tidak boleh hilang nilai pokok dana wakaf.

Pengurus Badan Wakaf Indonesia Bambang Pamungkas mengatakan realisasi dana wakaf yang dikelola oleh seluruh lembaga wakaf di Indonesia mencapai Rp 1 triliun. Dana wakaf tidak dapat digunakan langsung, namun harus terlebih dulu diinvestasikan melalui keuangan syariah dan selanjutnya dimanfaatkan untuk wakaf produktif dan sosial. "Rp 1 triliun bentuknya sebagian besar wakaf uang," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement