Selasa 21 Mar 2023 05:15 WIB

Polri Pastikan Pecat 5 Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara

Pemecetan dan proses pidana terhadap lima calo tersebut dilakukan atas dasar hukum.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Foto: Antara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri memastikan pemecatan lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang tertangkap menjadi calo dalam penerimaan siswa Bintara Polri di Jateng. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, bukan cuma dipecat, Polda Jateng juga memastikan proses pemidanaan terhadap kelima anggota tersebut.

“Terkait lima calo penerimaan anggota Polda, kami sampaikan bahwa telah disamapaikan oleh Polda Jawa Tengah, bahwa lima anggotanya yang diduga, diproses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” begitu kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (20/3/2023). 

“Untuk proses pidananya, juga sedang berlangsung untuk diproses oleh Polda Jateng. Itu dilakukan biar ada efek jera,” sambung Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan, pemecetan dan proses pidana terhadap lima calo tersebut dilakukan atas dasar hukum dan keadilan. Semula lima anggota tersebut cuma dihukum mutasi-demosi, dan penempatan khusus.