Selasa 21 Mar 2023 13:18 WIB

Surat Tilang atau Malware? Begini Cara Cegah Jadi Korban Penipuan

Malware terus menjadi salah satu risiko siber yang paling banyak menyerang individu.

Red: Natalia Endah Hapsari
Malware terus menjadi salah satu risiko siber  yang paling banyak menyerang individu./Ilustrasi
Foto: crunchitech.com
Malware terus menjadi salah satu risiko siber yang paling banyak menyerang individu./Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Baru-baru ini terdapat beberapa laporan mengenai jenis penipuan sedang marak dilakukan dengan kedok surat tilang pelanggaran lalu lintas, dimana pelaku scam menyamar sebagai petugas polisi yang mengirim pesan ke korban melalui WhatsApp. 

"Petugas polisi" kemudian mengirimkan file APK dan meminta korban untuk membuka file tersebut untuk melihat surat tilang mereka. Setelah file APK diinstal dan dibuka, sebenarnya file tersebut merupakan malware yang kemudian secara diam-diam mendapatkan izin akses tak terbatas pada perangkat korban. Awal tahun ini, taktik pengiriman malware serupa, yang menggunakan kedok undangan pernikahan dan faktur/tagihan BPJS Kesehatan, juga digunakan.

Baca Juga

Malware terus menjadi salah satu risiko siber  yang paling banyak menyerang individu. Laporan Unit 42 Network Threat Trends Research yang dirilis oleh Palo Alto Networks menguraikan bahwa serangan malware meningkat dua kali lipat pada tahun 2021, dengan file APK Android sebagai 3 jenis pengiriman malware paling umum teratas.

Mengomentari taktik penipuan file APK baru-baru ini, Vicky Ray, Director, Unit 42 Cyber Consulting & Threat Intelligence, JAPAC, Palo Alto Networks, membagikan pendapatnya. “Kami telah melihat bagaimana file APK merupakan salah satu cara favorit pelaku ancaman untuk memasukkan malware ke dalam perangkat korban dan mendapatkan akses. Setelah memperoleh akses, pelaku ancaman dapat mengakses informasi dan data pribadi korban, yang dapat berdampak  tidak hanya individu tetapi juga organisasi tempat mereka bekerja. Inilah sebabnya mengapa individu dan organisasi perlu waspada dalam menerapkan langkah-langkah kebersihan siber agar tidak menjadi korban serangan tersebut,'' kata dia dalam siaran pers, Selasa (21/3/2023).