Senin 20 Mar 2023 19:23 WIB

PT PLN Pasang SPKLU di Palopo Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sangat perlu didukung.

Warga melintas didepan mobil yang melakukan pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN (ilustrasi). PT PLN (Persero) Unit Induk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) memasang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Palopo untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Warga melintas didepan mobil yang melakukan pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN (ilustrasi). PT PLN (Persero) Unit Induk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) memasang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Palopo untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- PT PLN (Persero) Unit Induk Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) memasang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kota Palopo untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik.

General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin melalui keterangannya diterima di Makassar, Senin (20/3/2023), mengatakan, PLN perlu terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar terjadi akselerasi implementasi dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga

"Kita terus bergerak menuju perkembangan teknologi yang ada saat ini. Dalam hal ini menuju ekosistem kendaraan berbasis listrik atau berbasis baterai," ujar Andy.

Andy mengatakan, transisi energi merupakan keharusan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan energi di masa mendatang dan memperbaiki neraca perdagangan dengan mengurangi biaya impor energi. Peresmian SPKLU unit pelayan pelanggan yang ada di halaman kantor PLN (Persero) ULP Kota Palopo dan juga di Kolaka masing-masing berkapasitas 50 kW.

Ia melanjutkan, pemasangan SPKLU itu sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan berbasis listrik dan berbasis baterai untuk transportasi jalan dan juga sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tentang penyedia infrastruktur, pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Hal ini juga mendukung penggunaan listrik di lingkungan pemerintahan. Apalagi, Presiden Joko Widodo mendorong penggunaan kendaraan listrik ini. Jokowi juga telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

"Intinya adalah tentang penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan operasional dan atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Andy.

Dia menerangkan, percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia memang sangat perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian ulang yang mewadahi peta jalan menuju kendaraan motor listrik.

Berdasarkan peta jalan itu, direncanakan terbangun 2.400 titik dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik yang disebut SPBKLU di 10 ribu titik sampai dengan tahun 2025.

"Peningkatan daya listrik rumah tangga dan pengguna kendaraan bermotor berbasis listrik itu akan meningkat," ungkap Andy.

Ia menuturkan program itu tidak hanya sebagai bentuk dukungan guna mendorong percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai bermotor listrik, PLN juga membuka ruang badan usaha lain untuk dapat berkolaborasi bersama.

"SPKLU totalnya di lingkup PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat sampai dengan hari ini, peresmian kali ini berjumlah 7. Jadi ada 5 di Provinsi Sulawesi Selatan dan 2 di Sulawesi Tenggara," kata dia.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement