Senin 20 Mar 2023 21:01 WIB

Risma Mengaku tak Tahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Kata Risma, PR di Kemensos itu banyak.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, memberikan keterangan kepada pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, memberikan keterangan kepada pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengaku tak tahu persis kronologi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di kementeriannya. Sebab, kata dia, kasus tersebut terjadi sebelum dia dilantik menjadi Mensos pada 23 Desember 2020.

"Karena ada kasus ramai, saya mencoba nanya, 'Ini sebelumnya ceritanya kaya apa?' Tapi tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa," ujar Risma di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

Lalu, kata Risma, dia meminta Sekretaris Jenderal Kemensos untuk membuat kronologis berdasarkan surat-surat yang ada di kementeriannya. Hingga akhirnya kronologis tersebut terkumpul dan kemudian didapatkan lini masa kronologis terakhir jatuh pada 30 September 2020, tiga bulan sebelum dirinya dilantik.

Pada tanggal tersebut, tercatat ada teguran dan arahan pelaksanaan percepatan penyaluran bansos beras. "Jadi karena kan saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa cerita. Memang kalau nurut, ini saya juga bingung. Karena 'ini opo ya kok ada di dua dirjen.' Kayak gitu loh," kata Risma.

Meski sudah mendapatkan kronologis berdasarkan surat-surat yang ada di Kemensos, Risma mengaku tidak tahu menahu ke mana saja surat-surat tersebut dikirimkan. Berdasarkan kronologis yang dia dapatkan itu juga ditemukan sudah ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos terkait kasus dugaan korupsi bansos tersebut dan sudah ada hasil evaluasinya tertanggal 2 September 2020.

"Kalau saya melakukan mundur harus memeriksa, maaf itu akan buang-buang energi karena harus mundur. Sudah banyak orang-orang ini dimutasi. Karena PR di Kemensos banyak," jelas dia. Terhadap kronologis yang sudah dimilikinya itu, Risma mengaku belum tahu akan dikemanakan.

Risma juga menjelaskan, pemanggilan terhadap jajarannya di Kemensos untuk pemeriksaan terkait kasus tersebut tidak melalui menteri, melainkan langsung kepada orang yang bersangkutan. Karena itu, dia mengaku tak tahu siapa saja yang dipanggil oleh pihak pemeriksa.

Di samping itu, dia juga mengatakan, pada 2021 bansos beras tak lagi disalurkan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang. Langkah serupa juga dilakukan pada bansos-bansos lainnya sesuai dengan hasil pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo. Kalaupun bansos diterima dalam bentuk barang, Risma menekankan, itu bukan berasal dari Kemensos.

"Makanya sejak zaman saya bantuan BLT minyak goreng semua jadi uang. Saya juga senang bentuknya dalam bentuk uang, tidak perlu mengadakan siapa-siapa begitu. Kalaupun ada, bukan lewat kami. Kalau kami dalam bentuk uang pada 2021," terang Risma.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement