Senin 20 Mar 2023 21:28 WIB

Polisi Gencar Gerebek Thrifting, Pedagang Mengeluh dan Ketakutan

Indef ingatkan pemerintah agar memikirkan pedagang yang hilang mata pencahariannya.

Red: Andri Saubani
Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Eva Rianti Arie Lukihardianti, Dian Fath Risalah

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 ballpres (pakaian bekas), Senin (20/3/2023). Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan mendatangi lokasi pertama di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan mengatakan di Pasar Senen Blok III tim menemukan 513 ballpres pakaian bekas impor disimpan di sembilan gudang. "Di Pasar Senen Blok III itu tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD," kata Whisnu.

Dari lokasi pertama, tim melakukan penggerebekan di lokasi kedua di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, petugas menyita 600 ballpres pakaian bekas impor.