Senin 20 Mar 2023 22:13 WIB

Bareskrim Gerebek Gudang Pakaian Bekas di Pasar Senen dan Bekasi, Ribuan Bal Impor Disita

Sembilan ruko di Pasar Senen dijadikan gudang tempat penyimpanan bal pakaian bekas.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Petugas dari Kementerian Perdagangan menunjukkan barang bukti pakaian bekas impor sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3/2023). Kementerian Perdagangan (Kemendag) wilayah Jawa Timur berhasil menyita pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri melakukan penggrebekan lokasi penyimpanan pakaian-pakaian impor bekas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), dan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin (20/3/2023). Dari penggrebekan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menemukan lebih dari 2.000 bal pakaian impor bekas yang akan di perdagangkan di Jakarta, dan Bekasi. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan atas respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri mengusut masuknya pakaian impor bekas dari berbagai negara yang diperdagangkan di Indonesia. Presiden mengatakan, pakaian-pakaian bekas itu, mematikan industri garmen lokal.

Baca Juga

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan perintah Presiden, dan Kapolri terkait importasi pakain bekas,” kata Whisnu, dalam siaran pers, Senin (20/3/2023).

Whisnu menerangkan, dari aksi penggrebekan di Pasar Senen Blok III Jakpus, tim penyidikannya menemukan sembilan ruko yang dijadikan gudang atau tempat penyimpanan pakaian-pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri. Pakaian-pakaian bekas tersebut, disiapkan untuk diperdagangkan di sejumlah tempat di Jakarta, dan sekitarnya.

“Di sembilan ruko di Blok III Pasar Senen tersebut, kami menemukan, dan mengamankan sebanyak 513 balpres pakaian bekas,” ujar Whisnu.

Istilah balpres adalah satuan per karung padat untuk tempat pakaian-pakaian bekas. Sembilan ruko tempat penyimpanan pakaian-pakaian bekas tersebut saat ini kata Whisnu dalam penyegelan.

Dari penelusuran lanjutan, tim penyidik Dirtipideksus juga melakukan penggeledahan di gudang yang berada di Jalan Kramat, Pasar Senen. Di lokasi gung tersebut, tim kepolisian juga menemukan sebanyak 600 bal pakaian impor bekas.

Diketahui pemilik gudang tersebut, kata Whisnu adalah milik seseorang berinisial T yang disewakan kepada orang lain dengan inisial P. “Saat ini ruko, dan gudang kita lakukan penyegelan menggunakan police line dan menyita pakaian-pakaian bekas,” terang Whisnu.

Tak cuma di kawasan Senen, Jakarta, tim penyidikan juga melakukan aksi serupa di Bekasi. Di Jalan Samudera Jaya, tim penyidikan menemukan sebanyak 1.000 bal pakaian impor bekas yang tersimpan di dalam gudang. Penyitaan, dan penyegelan juga dilakukan oleh kepolisian untuk penyidikan.

“Penindakan akan terus dilakukan terkaiat dengan pakaian-pakaian bekas yang diimpor ini,” kata Whisnu. Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri, pun kata Whisnu, menggandeng pihak Bea Cukai untuk mengawasi, dan melakukan penindakan terhadap impor ilegal pakaian-pakaian bekas tersebut.

 

photo
Risiko memakai pakaian bekas. - (Republika)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement