REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri melakukan penggrebekan lokasi penyimpanan pakaian-pakaian impor bekas di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), dan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Senin (20/3/2023). Dari penggrebekan tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menemukan lebih dari 2.000 bal pakaian impor bekas yang akan di perdagangkan di Jakarta, dan Bekasi.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Whisnu Hermawan mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan atas respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri mengusut masuknya pakaian impor bekas dari berbagai negara yang diperdagangkan di Indonesia. Presiden mengatakan, pakaian-pakaian bekas itu, mematikan industri garmen lokal.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan perintah Presiden, dan Kapolri terkait importasi pakain bekas,” kata Whisnu, dalam siaran pers, Senin (20/3/2023).
Whisnu menerangkan, dari aksi penggrebekan di Pasar Senen Blok III Jakpus, tim penyidikannya menemukan sembilan ruko yang dijadikan gudang atau tempat penyimpanan pakaian-pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri. Pakaian-pakaian bekas tersebut, disiapkan untuk diperdagangkan di sejumlah tempat di Jakarta, dan sekitarnya.