Selasa 21 Mar 2023 04:00 WIB

Menghidupkan Kembali Orang yang Telah Dinyatakan Meninggal Secara Klinis, Begini Caranya

Kematian klinis ditandai dengan jantung berhenti berdetak.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Reiny Dwinanda
Pasien Covid-19 dirawat di ICU (Ilustrasi). Ketika mengalami kematian klinis, pasien kemungkinan masih dapat disadarkan dengan teknik khusus.
Foto: AP/Andreea Alexandru
Pasien Covid-19 dirawat di ICU (Ilustrasi). Ketika mengalami kematian klinis, pasien kemungkinan masih dapat disadarkan dengan teknik khusus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter mengungkapkan teknik krusial yang dapat menghidupkan seseorang kembali setelah dinyatakan meninggal secara klinis. Cara kerjanya dikenal sebagai hipotermia terapeutik.

Dilansir dari The Sun, Senin (20/3/2023), hipotermia terapeutik digunakan untuk pasien henti jantung. Tim medis dapat menggunakan selimut pendingin, kompres es, atau bantalan pendingin untuk menurunkan suhu tubuh.

Baca Juga

Alternatifnya, mereka mungkin menggunakan pendinginan internal, yakni saat cairan dingin diberikan melalui infus ke aliran darah. Direktur Medis Hebrew Home of Riverdale di New York, Amerika Serikat, Dr Zachary Palace, mengatakan kepada Everyday Health bahwa ketika seseorang mendekati kematian, ada dua tahap yang mereka jalani.

Pertama, tubuh mengalami apa yang dikenal dengan kematian klinis. Ini adalah jantung berhenti berdetak, membuat tubuh kekurangan darah dan oksigen.

Sekitar enam menit kemudian, tahap kematian biologis terjadi. Di tahap kematian biologis ini, sel-sel otak mulai mati juga.

Namun, setelah tahap pertama kematian, hanya karena jantung seseorang berhenti berdetak, bukan berarti semua harapan hilang. Faktanya, kehidupan setelah kematian telah "dikonfirmasi" oleh para ahli yang mengatakan kesadaran berlanjut, bahkan setelah jantung seseorang berhenti berdetak.

Karena hal ini, dokter mungkin dapat menyadarkan tubuh selama tahap kematian klinis. Para dokter juga  telah menemukan cara yang memberi mereka lebih banyak waktu untuk melakukan itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement