Selasa 21 Mar 2023 08:48 WIB

Smesco Siap Bantu Pengusaha Thrifting Alihkan Usaha Jual Produk Lokal 

Saat ini produk-produk lokal sedang tren dan kembali digemari oleh pasar lokal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Aktivitas penjualan pakaian bekas atau thrifting impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Aktivitas penjualan pakaian bekas atau thrifting impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi mendukung pelarangan impor dan pembelian produk pakaian bekas dari negara lain atau thrifting, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) melalui Smesco Indonesia siap menjadi mitra bagi para pebisnis baju bekas impor agar mengalihkan usahanya. Pengalihan itu dengan memasarkan produk lokal baru sebagai alternatif bisnis.

Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada mengatakan, aktivitas bisnis thrifting bertentangan dengan semangat memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal yang selama ini menjadi nilai penting dalam berbagai program Smesco. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami mendukung pelarangan impor pakaian bekas, Smesco siap menjadi mitra untuk mencarikan produk-produk lokal baru bagi para pebisnis thrifting yang tidak lagi dapat menjalankan usahanya," ujar Wientor dalam siaran pers,  Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Ia menambahkan, thrifting baju bekas impor bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis barang dilarang impor, salah satunya berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Bahkan menurut masyarakat pertekstilan Indonesia, thrifting memicu terjadinya impor tekstil dan pakaian jadi secara ilegal di bawah harga pasar. Maka tidak memberikan kesempatan sama terhadap produsen tekstil dan produk tekstil Indonesia. 

“Ditambah lagi, produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM lokal. Ini juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di dalam negeri,” ujar Wientor.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement