Selasa 21 Mar 2023 09:43 WIB

Warga Keerom Serahkan Amunisi dan Magazen ke Satgas Pamtas Yonif 132/BS

Jaya menemukan amunisi tajam saat merenovasi gedung LPSE Pemkab Keerom, Papua.

Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 132/Bima Sakti (BS) menerima penyerahan amunisi dan magazen dari warga bernama Jaya (33 tahun) di Kampung Yowong, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Ahad (19/3/2023).
Foto: Dok Satgas Pamtas Yonif 132/BS
Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 132/Bima Sakti (BS) menerima penyerahan amunisi dan magazen dari warga bernama Jaya (33 tahun) di Kampung Yowong, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Ahad (19/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, KEEROM -- Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 132/Bima Sakti (BS) berhasil melakukan pembinaan teritorial kepada warga sekitar. Hasilnya, seorang warga bernama Jaya (33 tahun) menyerahkan 28 butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm, satu magazen M16, dan satu magazen SS1 di Kampung Yowong, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Ahad (19/3/2023).

Dari informasi yang dikumpulkan di lapangan, penyerahan amunisi tajam tersebut terjadi saat tiga personel Pos Skamto Kipur B Satgas Pamtas Yonif 132/BS yang dipimpin Serda Vikri melaksanakan pengamanan rute perjalanan di Bukit Kampung Yowong dalam rangka gladi pengamanan VVIP kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Menurut Vikri, amunisi tersebut diserahkan oleh Jaya, warga pendatang asal Sulawesi Selatan yang bekerja sebagai buruh konstruksi Kampung Yowong. Selanjutnya, Vikri melaporkan hal itu kepada Danpos Skamto Letda Inf Ahmad Arifin Tanjung.

"Setelah menerima informasi tersebut, Danpos Skamto melaporkan secara langsung kepada saya dan Lettu Inf Zainudin Hamidi Sinaga selaku Dankipur B Satgas yang pada saat kejadian berlangsung sedang berada di Pos Skamto dalam rangka mengawasi dan mengecek pelaksanaan kegiatan pengamanan rute sepanjang jalur utama Kabupaten Keerom," ujar Wadan Satgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Setelah ia memberi arahan, Letda Ahmad memerintahkan Wadanpos Skamto Serka Astawa  beserta beberapa personel lainnya segera menuju ke lokasi kejadian untuk mengajak Jaya dan membawa barang temuannya ke Pos Skamto. Hal itu dilakukan dalam rangka pengambilan keterangan lebih lanjut terhadap Jaya.

Setelah itu, Zulfikar mengaku, bersama Lettu Zainuddin dan Letda Ahmad menerima penyerahan barang temuan tersebut. Setelahnya, pihaknya melakukan pendalaman keterangan secara intensif kepada Jaya terkait amunisi dan magazen yang ditemukan dan diserahkan kepada Satgas Pamtas Yonif 132/BS.

"Menurut pengakuan Jaya, dia telah menemukan amunisi tajam dan perlengkapan senjata tersebut sejak tiga bulan yang lalu tepatnya pada bulan Desember 2022, di gedung LPSE Pemkab Keerom saat melakukan pembersihan bangunan karena akan diadakan renovasi pada gedung tersebut," kata Zulfikar.

Selesai menerima barang temuan dan mendalami keterangan dari Jaya, Zulfikar Rmelaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi. Dia pun mengapresiasi Jaya yang berani dan penuh kesadaran serta keikhlasan menyerahkan barang temuan berbahaya itu kepada personel TNI AD.

"Ini merupakan dampak yang sangat positif dari pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 132/BS, khususnya Pos Skamto terhadap masyarakat sekitar. Sehingga dapat menggerakkan hati dan pikiran mereka untuk melaporkan apabila terjadi hal menonjol dan mencurigakan kepada petugas demi keamanan bersama," ucap Zulfikar.

Satgas Pamtas Yonif 132/BS memang kerap melaksanakan pembinaan teritorial di lokasi tugas. Salah satunya, dengan berbagi bahan kebutuhan primer, seperti sembako, sayur-sayuran dan buah-buahan, pendistribusian pakaian, serta memberikan pengobatan medis kepada masyarakat sekitar secara rutin.

"Sehingga dapat menciptakan hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang baik serta pendekatan yang tepat kepada masyarakat," ujar Zulfikar. Dia melanjutkan, Satgas Pamtas Yonif 132/BS sebelumnya telah 13 kali berhasil menggagalkan peredaran dan penyelundupan narkoba jenis ganja kering dengan kumulatif serat 14,55 kg.

Selain itu, menggagalkan penyelundupan amunisi tajam kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm oleh warga Papua Nugini, dan menangkap pelintas batas ilegal yang tidak dilengkapi oleh dokumen resmi masuk Papua.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement