Selasa 21 Mar 2023 21:30 WIB

Baznas OKU Sumsel Targetkan Bedah 50 Rumah Tidak Layak Huni

Baznas berharap bedah rumah meningkatkan kesejahteraan dhuafa.

Ilustrasi bedah rumah baznas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi bedah rumah baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada tahun ini menargetkan merenovasi 50rumah warga miskin di daerah itu agar layak ditempati.

Ketua Baznas OKU Darman Syafei mengatakan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) terus dilakukan pihaknya untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin di wilayah setempat.

Baca Juga

Program bedah rumah yang didanai melalui dana zakat muzaki untuk mustahik tersebut digulirkan untuk membantu warga miskin agar memiliki rumah yang nyaman ditempati bersama keluarganya.

Hal demikian, seperti pada tahun 2022 sebanyak lima rumah warga di Desa Lekisrejo dan Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur tersentuh program bantuan tersebut.

Ke depan, Baznas OKU menargetkan sekitar 50 rumah warga akan direnovasi secara gratis melalui dana zakat muzaki untuk mustahik di daerah tersebut.

"Kami ingin masyarakat kurang mampu bisa menikmati dan terbantu dari zakat ini. Sekarang kami masih melakukan penyisiran di 13 kecamatan OKU untuk mencari calon penerima bantuan yang benar-benar layak menerimanya," ujarnya di Baturaja, Selasa (21/3/2023).

Syarat bagi calon penerima bantuan antara lain rumah berdinding papan, berlantai tanah, khususnya pada bangunan yang nyaris roboh.

Warga penerima bantuan tersebut akan dibantu dana untuk membeli bahan material bangunan agar rumah dapat diperbaiki sehingga layak ditempati.

Ia berharap, program-program yang dilaksanakan oleh Baznas OKU ini dapat menjadi keberkahan bersama, baik bagi penerima maupun pemerintah daerah.

"Kami berharap melalui program ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memiliki rumah yang layak dihuni bersama keluarga," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement