REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) pada saat ini belum memiliki anggaran untuk memberikan bantuan kepada penderita gagal ginjal akut. Ia berpendapat untuk penanganan gagal ginjal akut, bantuan harus dilakukan berkali-kali.
"Duit dari mana kami? Berat biayanya. Saya saja kalau harus begitu, saya harus minta bantuan ke Kitabisa, Benih Baik untuk biaya itu. Kami ndak ada uangnya untuk terus-menerus," ujar Mensos Risma.
Oleh sebab itu, Mensos telah memberitahukan kendala tersebut kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Pihaknya pun telah mendapatkan data penerima bantuan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Hingga saat ini, kata Mensos, anggaran Kemensos untuk operasional di balai-balai yang dikelolanya hanya sekitar Rp 300 miliar. Sedangkan anggaran untuk penanganan bencana, sudah berkurang hampir 50 persen.
Sehingga, ia mengaku harus berhati-hati dan lebih bijak dalam mengeluarkan anggaran. Terlebih lagi, fungsi balai-balai Kemensos sudah berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan skema multilayanan.
"Setelah saya balik itu, bener bener tempat untuk rehabilitasi. Ada ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), ada anak-anak terlantar, ada anak bermasalah dengan hukum, dan itu jumlahnya banyak di balai kita. Nah saya kan harus hitung, satu tahun anggaran harus cukup, kalau saya kasih ke yang lain nanti, mau makan apa ODGJ dan orang-orang terlantar ini," kata dia.
Mantan wali kota Surabaya ini mengatakan anggaran tersebut saat ini digunakan untuk pasien luar Jawa yang kurang mampu dalam urusan biaya hidup, untuk mendapatkan layanan kesehatan di Jakarta.
Tidak hanya itu, adanya tragedi Kanjuruhan yang tidak terduga membuat anggaran santunan menjadi minus, sehingga dalam memberikan bantuan, Risma hanya dapat bergantung pada anggaran dari balai.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bantuan gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) progresif atipikal pada anak tengah diproses di Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah memastikan korban gagal ginjal mendapatkan perhatian.