Selasa 21 Mar 2023 15:00 WIB

Rumah Dinas Gubernur DKI Direnovasi Rp 2,9 Miliar, Pj Heru: Ga Boleh?

Pj Gubernur Heru menilai, rumah dinas di Menteng membutuhkan perawatan rutin tahunan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Taman Suropati, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Foto: dok Republika
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Taman Suropati, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi anggaran untuk merehabilitasi rumah dinasnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang mencapai Rp 2,9 miliar. Dia menilai, alokasi untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI itu hanya untuk perawatan rutin.

"Itu kan perawatan biasa, tanya sama biro umum. Ya tanya aja, kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada, ga boleh?" kata Heru kepada wartawan di Taman Cempaka Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (21/3/2023).

Dia menjelaskan, rumah dinas gubernur DKI biasa digunakan untuk menggelar pertemuan berbagai pihak. Atas dasar itu, Heru menilai, bangunan tersebut membutuhkan perawatan rutin tahunan.

"Rumah dinas itu tetap menjadi rumah dinas, kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipake masa ga dirawat," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu.

Heru mengaku, sering datang ke rumah dinas gubernur. Sehingga, rumah peninggalan Belanda itu perlu dirawat, seperti dicat agar terpelihara dengan baik. "Saya datang ke sana juga perlu dicat, perlu (dirawat)," katanya.

Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk pekerjaan rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta. Kabar itu tertuang di dalam informasi pengadaan di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Nama paket Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan 2023," dikutip dari laman SiRUP LKPP di Jakarta pada Jumat (17/3/2023).

Kemudian, terdapat penjelasan spesifikasi pekerjaannya, yaitu pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai dan lain-lain di rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. "Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan total pagu Rp 2.901.369.116. Dengan metode tender," kata situs tersebut.

Dijelaskan juga pemanfaatan barang/jasa mulai Desember 2023 dan akhir Desember 2023. Lalu, jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September 2023 dan akhir Desember 2023. "Jadwal pemilihan penyedia mulai Juli 2023 dan akhir Agustus 2023," begitu keterangan LKPP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement