Selasa 21 Mar 2023 15:07 WIB

Bansos Rakyat Miskin Dikorupsi, Nilai Bantuan Dikurangi Setiap Paket

KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, terjadi pengurangan nilai paket bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya, yakni penyaluran paket beras yang kini sedang disidik KPK.

"Yang terjadi, yaitu adanya pengurangan nilai bansos untuk tiap paket. Itu paket salah satunya beras," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Meski demikian, Asep belum dapat membeberkan secara rinci nominal pengurangan nilai tersebut. Dia menyebut, hingga kini KPK masih terus melakukan pengusutan. "Masih dihitung (nominal pengurangan nilainya)," ujar Asep.

Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH. Kasus ini awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.

Selain itu, KPK juga menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan praktik curang itu. Berdasarkan data sementara, kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK pun telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.

Meski demikian, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo diduga terjerat dalam kasus ini. KPK pun telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro.

PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan ini diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH.

Selain Kuncoro, KPK juga sudah mencegah lima orang lainnya bepergian keluar negeri. Mereka adalah Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; Tim Penasehat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

Adapun Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta. Akan tetapi, dia telah mengundurkan diri dari jabatan itu per Senin (13/3/2023). Padahal, Kuncoro duduk sebagai Dirut PT Transjakarta baru dua bulan, sejak 11 Januari 2023. Saat itu, dia menggantikan Mochammad Yana Aditya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement