Selasa 21 Mar 2023 17:10 WIB

Desainer: Thrifting Bisa Merusak Keunikan Produk Fesyen Indonesia

'Thrifting' bisa membanjiri pasar dan bisa mempengaruhi identitas budaya Indonesia.

Red: Nora Azizah
Aktivitas penjualan pakaian bekas atau thrifting impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Aktivitas penjualan pakaian bekas atau thrifting impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Desainer dan National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma berpendapat, thrifting atau penjualan pakaian bekas impor ilegal yang akan membuat produk itu membanjiri pasar dapat memengaruhi identitas budaya Indonesia. Bahkan, menurutnya, hal itu bisa merusak keunikan produk fesyen Indonesia.

"Hal ini dapat merugikan industri fesyen dan tekstil terutama UMKM dalam jangka panjang karena dapat semakin mempersulit desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik," kata Ali, dalam keterangannya diterima di Jakarta, pada Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Ali melanjutkan, akibat membanjirnya impor pakaian bekas yakni bisa menurunkan angka penjualan pakaian produksi lokal karena kalah bersaing dari sisi harga. "Dengan merosotnya permintaan produk lokal maka menyebabkan penurunan produksi produk lokal, termasuk pengurangan tenaga kerja di dalamnya," ujar Ali.

Ali kemudian memberikan contoh sebagai negara yang mengalami penurunan produksi lokal akibat impor pakaian bekas, di mana pakaian bekas impor ilegal yang masuk secara masif ke sana mengakibatkan penurunan jumlah tenaga kerja pada industri tekstilnya. Beberapa dekade lalu, industri tekstil di Kenya mempekerjakan lebih dari 500.000 orang, tetapi saat ini jumlahnya kurang dari 20.000 orang.