REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah Israel telah mengumumkan sejumlah pembatasan kepada warga Palestina yang ingin memasuki Masjid Al Aqsa selama bulan suci Ramadhan.
"Perempuan dari semua usia, anak laki-laki sampai usia 12 tahun, dan laki-laki di atas 55 tahun diperbolehkan memasuki Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan tanpa harus izin," kata Koordinator Kegiatan Pemerintah Israel di Wilayah, Mayjen. Ghassan Alyan, dalam sebuah pernyataan, Senin (20/3/2023).
Sementara itu, laki-laki yang berusia 45 sampai 55 tahun harus terlebih dulu mendapatkan izin dari otoritas Israel untuk memasuki Al Aqsa.
Pejabat Israel itu mengatakan bahwa izin keamanan juga diperlukan bagi warga Palestina di Tepi Barat yang ingin mengunjungi anggota keluarga mereka di 48 wilayah. Izin yang sama berlaku bagi warga negara asing yang akan menyambangi kerabat mereka di Tepi Barat.
Alyan menekankan bahwa jam operasi di berbagai penyeberangan Tepi Barat juga akan ditingkatkan selama bulan Ramadhan.
Dalam pernyataan tersebut juga dijelaskan bahwa Israel memberlakukan kuota terbatas kepada para pengunjung perempuan berusia 50 tahun ke atas dan pria berusia 55 tahun ke atas untuk memasuki Masjid Al Aqsa pada Ahad hingga Kamis.
Ketegangan di Tepi Barat yang diduduki terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir di tengah serangan berulang militer Israel ke kota-kota Palestina.
Tercatat hampir 90 warga Palestina meninggal dunia akibat tembakan Israel sejak awal tahun ini, menurut angka Palestina. Sebanyak 14 warga Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.