Selasa 21 Mar 2023 23:10 WIB

Luncurkan e-PNBP, Kementerian BPN Gandeng Bank Mandiri

E-PNBP dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP) dengan menggandeng Bank Mandiri. (ilustarasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP) dengan menggandeng Bank Mandiri. (ilustarasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Elektronik (e-PNBP) dengan menggandeng Bank Mandiri. Program pembayaran tersebut diluncurkan melalui Microsite Bank Mandiri untuk layanan informasi pertanahan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pembaharuan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Mandiri,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga

Hadi mengharapkan, e-PNBP dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung melali website yang tersedia. Hadi menilai, transformasi bisa menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif.

Hadi menjelaskan, program e-PNBP tersebut sangat relevan dengan fokus Kementerian ATR:BPN. Fokus tersebut yakni transformasi digital dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pada 2021 nilai SPBE di ATR/BPN sebesar 3,05 (predikat Baik), lalu meningkat menjadi 3,55 (predikat sangat baik) pada 2022 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB,” ucap Hadi.

Kementerian ATR/BPN saat ini memiliki Program Strategis Nasional (PSN) yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional yakni program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sejak PTSL dilaksanakan pada 2017-2022, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp 5.219 triliun.

Peningkatan tersebut terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 107,4 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 45,4 triliun, PNBP sebesar Rp 12,5 triliun, dan serta Has (HT) sebesar Rp 5.053,6 triliun.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan bisa semakin mengoptimalkan PNBP untuk peningkatan perekonomian nasional,” tutur Hadi.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan peluncuran e-PNBP melalui Microsite Bank Mandiri bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan PNBP. Darmawan menuturkan, Bank Mandiri sudah mengembangkan berbagai inovasi salah satunya untuk memudahkan pembayaran PNBP.

“Sistem ini mengintegrasikan sistem Bank Mandiri dengan Kementerian ATR/BPN yang dapat memudahkan pengguna layanan dalam melakukan pembayaran secara langsung di website yang tersedia,” ungkap Darmawan.

Darmawan menyatakan transformasi digital dilakukan demi kemudahan layanan bagi masyarakat. Darmawan menilai, transformasi digital akan menyederhanakan proses operasional yang sudah ada menjadi lebih efektif.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement