Rabu 22 Mar 2023 04:52 WIB

Pedagang Dilarang Permainkan Harga, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Aparat penegak hukum diminta tegas untuk melakukan penindakan.

Pembeli berbelanja sembako. Para pedagang diminta tidak mempermainkan harga untuk meraih keuntungan saat Ramadhan/ilustrasi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pembeli berbelanja sembako. Para pedagang diminta tidak mempermainkan harga untuk meraih keuntungan saat Ramadhan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU---Bupati Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),Sutinah Suhardi meminta para pedagang tidak mempermainkan harga untuk meraih keuntungan di bulan suci Ramadhan 1444 hijriah.

"Pemerintah di Mamuju meminta para pedagang tidak mempermainkan harga untuk meraih keuntungan di bulan suci ramadhan 1444 hijriah, karena dapat berakibat berhadapan dengan hukum," kata Bupati Sutinah Suhardi.

Baca Juga

Ia mengatakan pemerintah di Mamuju berharap tidak ada lagi kenaikkan harga sembako di pasaran kota Mamuju menjelang Ramadhan ini.

Menurut dia, pemerintah di Mamuju akan terus memantau harga sembako bersama sejumlah instansi vertikal seperti, BPOM Mamuju, Bank BI perwakilan Sulbar dan Kepala BPS Kabupaten Mamuju serta TNI dan Polri.

"Jika ada permainan harga maka aparat penegak hukum diminta tegas untuk melakukan penindakan pedagang yang mencari untung dengan memanfaatkan situasi menjelang Ramadhan, sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan pemerintah di Mamuju akan terus berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi kenaikan yang dapat membebani ekonomi masyarakat.

"Dari pemantauan sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Mamuju, telah terjadi kenaikan harga dua komoditas yang penting bagi masyarakat menghadapi bulan suci Ramadhan," katanya.

Bupati mengatakan, sejumlah bahan pangan, seperti cabai merah telah mengalami kenaikan hingga 10 persen. Begitu juga dengan ayam potong yang mengalami kenaikan signifikan yang kemudian terdapat pula penurunan beberapa bahan pangan seperti tanaman wortel, dan sayuran,

Sementara untuk beras dan minyak goreng dipastikan akan tetap memiliki standar harga yang tetap berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) yang telah dikeluarkan oleh Bulog.

"Pemerintah akan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga yang mengalami kenaikan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya di bulan suci Ramadhan," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement