Rabu 22 Mar 2023 04:58 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Mutilasi Perempuan di Sleman

Baik korban maupun pelaku tidak terlihat keluar kamar setelah keduanya masuk kamar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Mutilasi. (Republika/Mardiah)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pelaku mutilasi terhadap perempuan berinisial A (34) di sebuah penginapan di kawasan Pakem, Kabupaten Sleman, DIY sudah diamankan polisi pada Selasa (21/3/2023). Polisi pun menjelaskan kronologi kejadian yang diperkirakan terjadi pada Ahad (19/3/2023) dini hari tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, awalnya pelaku datang ke penginapan pukul 13.00 WIB, Sabtu (18/3/2023) lalu. Di sana, pelaku memesan satu kamar untuk waktu enam jam dengan membayar Rp 60 ribu, dan dilakukan lagi perpanjangan untuk enam jam kemudian.

"Pelaku keluar lagi pukul 14.00 WIB, jadi enggak lama hanya satu jam, keluar lagi dan kembali lagi sekitar 15.00 WIB atau 16.00 WIB dan kemudian melakukan perpanjangan tidak hanya enam jam, tapi diperpanjang lagi sampai enam jam berikutnya," kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Saat melakukan perpanjangan pemesanan kamar, pelaku datang bersama salah satu perempuan yang merupakan korban A. Berdasarkan keterangan penjaga penginapan, baik korban maupun pelaku tidak terlihat keluar kamar setelah keduanya masuk kamar.

"Namun pada saat (pelaku melakukan perpanjangan) itu, pelaku membawa kendaraan sepeda motor roda dua," lanjut Nuredy.

Pada Ahad (19/3/2023) dini hari, penjaga penginapan melihat bahwa kendaraan pelaku sudah tidak berada di penginapan, yakni pukul 02.00 WIB. Diduga, pelaku sudah tidak berada di penginapan pada pukul 02.00 WIB.

"Hari Minggu-nya, kemudian penjaga mencoba menanyakan kepada pelaku dengan mengetuk pintu, apakah kamar diperpanjang atau tidak lagi," jelasnya.

Akan tetapi setelah penjaga penginapan mengetok pintu kamar pelaku dan korban, tidak ada jawaban. Penjaga tersebut pun mengintip dari jendela untuk memastikan pelaku atau korban masih ada di kamar tersebut.

Dari jendela, penjaga penginapan itu melihat ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi. Di sana, juga terlihat ada bercak darah hingga akhirnya penjaga penginapan menghubungi pemilik penginapan.

"Penjaga menghubungi pemilik wisma dan kemudian dibuka secara paksa, terlihat lah bahwa korban tergeletak di kamar mandi dengan kondisi yang sangat mengenaskan," terang Nuredy.

Pelaku sendiri sudah ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari kejadian tersebut, pihaknya juga sudah mengamankan alat yang digunakan terduga pelaku dalam memutilasi korban. Barang bukti berupa senjata tajam yakni pusai, gunting, hingga gergaji.

"Kalau barang bukti yang sudah diamankan, di TKP ada senjata jenis pisau komando, pisau cutter, gunting ada dua, gergaji ada satu, plus yang lain-lain, celana, ransel," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement