Rabu 22 Mar 2023 06:16 WIB

Rusia Siapkan Pertemuan Dewan Keamanan PBB Bahas Nasib Anak-Anak Ukraina yang Dipindahkan

ICC mengeluarkan perintah penangkapan Presiden Rusia terkait anak-anak Ukraina.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
File foto pertemuan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB). Rusia berencana untuk mengadakan pertemuan informal DK PBB pada awal April 2023. Pertemuan itu akan membahas tentang situasi sebenarnya nasib anak-anak Ukraina yang dibawa ke Rusia.
Foto: AP Photo/John Minchillo
File foto pertemuan anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB). Rusia berencana untuk mengadakan pertemuan informal DK PBB pada awal April 2023. Pertemuan itu akan membahas tentang situasi sebenarnya nasib anak-anak Ukraina yang dibawa ke Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Rusia berencana untuk mengadakan pertemuan informal Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada awal April. Pertemuan itu akan membahas tentang situasi sebenarnya nasib anak-anak Ukraina yang dibawa ke Rusia.

Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan pada Senin (20/3/2023), Rusia merencanakan pertemuan DK PBB jauh sebelum pengumuman Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada pekan lalu. Moskow memegang jabatan presiden bergilir dewan tersebut pada April.

Baca Juga

Nebenzia menyebut masalah anak-anak itu benar-benar berlebihan. Moskow ingin menjelaskan pada pertemuan DK PBB sekitar 6 April, bahwa anak-anak itu dibawa ke Rusia karena pemerintah ingin menjauhkan mereka dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas militer.

Nebenzia ditanya apakah Rusia berencana mengembalikan anak-anak itu. “Saat kondisi aman tentunya. Mengapa tidak?" jawab utusan Rusia tersebut.

ICC mengeluarkan perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan dugaan bertanggung jawab atas kejahatan perang melakukan deportasi anak-anak yang melanggar hukum dan pemindahan anak-anak yang melanggar hukum dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia. Namun Moskow bukan salah satu dari 123 negara anggota dalam ICC sehingga menilai perintah itu tidak sah secara hukum dan keterlaluan.

Pengumuman itu menyusul laporan oleh Komisi Penyelidikan PBB di Ukraina yang mengatakan ada bukti pemindahan ilegal ratusan anak Ukraina ke Rusia. Komisi tersebut mengatakan, baik orang tua maupun anak-anak menghadapi banyak kendala dalam menjalin kontak dengan beban yang terutama ditanggung oleh anak-anak.

Anak-anak kecil kemungkinan besar tidak dapat melakukan kontak apa pun. Disimpulkan bahwa deportasi paksa melanggar hukum humaniter internasional, dan merupakan kejahatan perang. Pemerintah Ukraina mengklaim 16.221 anak telah dibawa ke Rusia sejak perang dimulai. 

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement