REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan pemahaman moderasi beragama kepada tokoh agama dan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah perbatasan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Moderasi beragama sangat diperlukan untuk menjaga kerukunan antar-umat beragama," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, H Sarbin Sehe di Manado, Selasa (22/3/2023).
Konsep moderasi beragama tersebut, bukan untuk memoderatkan ajaran agama, melainkan untuk memoderatkan cara pandang, fikiran, hati, dan perilaku dalam menjalankan ajaran agama.
Dengan moderasi beragama, katanya, perbedaan agama tidak lagi dijadikan dinding pemisah antar-umat beragama, justru menjadi sumber kekayaan dalam kerukunan dan kebersamaan.