Rabu 22 Mar 2023 16:52 WIB

Satpol PP DKI Bakal Gencarkan Razia Pengemis dan Gelandangan Selama Ramadhan

Pengawasan aktivitas selama Ramadhan dilakukan sebanyak 1.500 personel Satpol PP.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan dari Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat melakukan penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Penertiban tersebut dilakukan terhadap pengemis, pemulung, manusia gerobak, dan gelandangan untuk dilakukan pembinaan di panti sosial. Kegiatan tersebut digelar setiap 2 hari sekali sebagai upaya memberikan pelayanan kepada penyandang PPKS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menggencarkan penindakan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama Ramadhan 1444 Hijriyah. Hal itu dilakukan mengingat pada Bulan Suci Ramadhan kerap bermunculan pengemis hingga orang telantar yang meminta belas kasihan.

"Kita tahu yang namanya orang pada Bulan Ramadhan banyak yang datang dari daerah jadi semacam pengemis dan lain-lain, memanfaatkan waktu Ramadhan, orang-orang banyak bersedekah," kata Arifin, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga

Arifin memastikan anggotanya akan mengintensifkan penjangkauan terhadap PPKS yang marak di Ibu Kota. Mulai dari pengemis, gelandangan atau orang telantar, hingga manusia silver.

"Kami akan gencar menggelar penjangkauan terhadap gelandangan, pengemis, dan sebagainya secara intensif di lima wilayah. Mereka yang terjaring akan dibawa ke panti sosial untuk dibina," tuturnya.

Selain itu, Arifin menyebut, Satpol PP juga berkolaborasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan penindakan ke tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Dia menuturkan, pengawasan aktivitas selama Ramadhan akan dilakukan oleh sebanyak 1.500 personel Satpol PP dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi, dibantu aparat Polri dan TNI.

"Kami mengimbau warga Jakarta yang ingin memberikan sedekah dan infak hartanya selama bulan Ramadhan agar menyalurkannya ke lembaga resmi, baik masjid maupun organisasi sosial lainnya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement