REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti menemukan makanan olahan berbahan daging babi di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan.
Makanan tersebut di antaranya bakso, hingga nugget.
Kadisperindag Kepulauan Meranti, Marwan, mengatakan mereka bersama Satpol PP melakukan sidak setelah adanya laporan warga yang resah oleh peredaran makanan berbahan daging babi ini.
"Makanan olahan seperti bakso, nugget dan lainnya ini ditemukan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan. Lokasinya di Gang Air Merah, Jalan Inpres, Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Marwan, Rabu (22/3/2023).
Marwan menjelaskan, sidak ini juga sesuai instruksi Bupati Kepulauan Meranti Adil pada 17 Maret lalu setelah mendengar informasi yang beredar ditengah-tengah masyarakat. Hasil pengecekan, Marwan mengaku bahwa bakso mengandung babi itu tidak terdaftar di dalam dokumen karantina.
Selain itu, data produk tersebut juga tak sesuai dengan data yang tercatat oleh bea cukai. "Bakso, nugget dan produk makanan ini berasal dari Negara Malaysia, yang tidak lengkap dokumen dan tidak adanya izin edar dari BPOM," ujar Marwan.
Karena itu, untuk menjawab keluhan masyarakat, pihaknya berharap temuan diduga daging celeng ini segera diselesaikan.