Kamis 23 Mar 2023 09:10 WIB

Bolehkah Menerima Takjil untuk Buka Puasa Ramadhan dari Orang Kafir (Non-Muslim)?

Memakan makanan dari orang non-muslim dibolehkan selama makanan itu tidak mengandung zat yang diharamkan.

Rep: Kurusetra/ Red: Partner
.Takjil buka puasa Ramadhan. Diperbolehkan menerima takjil Ramadhan dari orang non-Muslim. Foto: Republika.
.Takjil buka puasa Ramadhan. Diperbolehkan menerima takjil Ramadhan dari orang non-Muslim. Foto: Republika.

Takjil buka puasa Ramadhan. Diperbolehkan menerima takjil Ramadhan dari orang non-Muslim. Foto: Republika.
Takjil buka puasa Ramadhan. Diperbolehkan menerima takjil Ramadhan dari orang non-Muslim. Foto: Republika.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Sebagai seorang Muslim, kita dianjurkan untuk menjaga hubungan baik dengan orang kafir atau non muslim dalam ruang lingkup kemasyarakatan. Dalam Fatwa Tarjih Muhammadiyah disebut, hubungan sosial dengan non-Muslim dibolehkan, termasuk menyantap makanan suguhan ketika bertamu di rumah nonmuslim, sepanjang bukan termasuk makanan yang diharamkan atau mengandung sesuatu yang haram.

Fatwa Tarjih sejalan dengan beberapa riwayat, Nabi Muhammad Shalallahu Alahi Wassalam pernah menerima berbagai macam hadiah dari Raja-raja yang pernah dikirimi surat, seperti Raja Mukaukis dari Mesir. Berbagai hadiah yang diperoleh Nabi juga dari berbagai kepala Negara, seperti Farwah al-Judzami. Raja Negeri Ailah pun pernah menghadiahkan seekor baghal putih (keledai) dan pakaian burdah kepada Rasulullah.

BACA JUGA: Menu Sahur Ramadhan 2023: Resep Gabus Pucung, Bahan, Bumbu, dan Cara Memasaknya

.

Dalam acara-acara tertentu di Madinah, Nabi Muhammad Shalallahu Alahi Wassalam tidak risih makan bersama orang-orang non-muslim. Dalam Surah Al Mumtahanah ayat 8-9 disebutkan sepanjang non-Muslim tidak memerangi dan berlaku kasar terhadap umat Islam, maka hubungan sosial kemasyarakatan harus berlangsung secara damai.

Dinukil dari situs resmi Muhammadiyah, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Qaem Aulassyahied, menjelaskan, seorang muslim juga diperbolehkan menerima takjil dari non-muslim. “Sebagai bentuk muamalah, saya kira tidak apa-apa. Karena pemberian non muslim, dalam konteks itu masuk dalam kategori muamalah bainannas. Contoh kasus, kita punya tetangga non muslim. Lalu pas buka, dia bawakan makanan untuk kita sebagai mujamalah antar tetangga yaaa tidak masalah,” ucap Qaem seperti dinukil dari Muhammadiyah.or.id.

BACA JUGA: Mandi Wajib Habis Adzan Subuh Apakah Puasa Ramadhannya Sah?

Islam juga membatasi pergaulan dengan nonmuslim. Umat Islam boleh menerima sesuatu dari non-muslim jika diberikan secara murni dan tidak mengikat. Barang yang diberikan pun barang yang halal. Karenanya, umat Islam juga dibolehkan menerima pemberian berupa karpet atau sajadah untuk keperluan sholat dari pemeluk agama lain.

Akan tetapi dalam Fatwa Tarjih ditegaskan umat Islam tidak dibenarkan untuk menyumbang sesuatu yang digunakan untuk sembahyang agama orang lain. Alasannya hal itu dinilai sebagai perbuatan menolong kepada kejelekan dan dosa. Selain itu, Fatwa Tarjih menegaskan mengikuti prosesi ibadah nonmuslim hukumnya haram.

BACA JUGA: Doa Niat Puasa Ramadhan 2023 Sesuai Sunnah untuk Sebulan Penuh

“Apa yang mereka (non-muslim) lakukan bukan dalam konteks al-musyarakah fi tanfidz al-ibadah. tapi hanya muamalah itu tidak masalah, termasuk dalam menerima takjil dari kalangan non-muslim,” tegas Qaem yang juga dosen Universitas Ahmad Dahlan ini.

.

BACA JUGA TULISAN MENARIK LAINNYA:

> Cara Pakai Y2Mate untuk Download Lagu YouTube dan Video TikTok Simpan di Smartphone

> Siapa Sapardi Djoko Damono yang Jadi Google Doodle Hari Ini? Pencipta Puisi Hujan Bulan Juni

> Alasan Gus Dur Senang Ziarah Kubur: Gak Percaya dengan yang Masih Hidup

> Kisah Jenaka Sutan Sjahrir dan Bung Hatta Saat Dibuang ke Banda Neira

> 8 Cara Download Lagu dari YouTube dan Video TikTok Ceramah Ramadhan, Gratis, Bebas Watermark

> 7 Fakta Sejarah Banda Neira, Pulau Penghasil Pala yang Bikin Bangsa Eropa Datang Menjajah

> Doa Ziarah Kubur untuk Orang Tua Sesuai Sunnah Nabi Muhammad

> Pak AR Salah Masuk Masjid, Diundang Ceramah Muhammadiyah Malah Jadi Imam Tarawih di Masjid NU

> Humor Gus Dur: Yang Bilang NU dan Muhammadiyah Berjauhan Hanya Cari Perkara, Yang Dipelajari Sama

> Humor Cak Nun: Soal Rokok Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab

> Humor Ramadhan: Puasa Ikut NU yang Belakangan, Lebaran Ikut Muhammadiyah yang Duluan

> Download Minecraft PE 1.19.11 Versi Terbaru: Mudah, Cepat, Gratis Update Fitur Baru

> Muhammadiyah Tarawih 11 Rakaat, Pakai Formasi 4-4-3 atau 2-2-2-2-2-1?

> Download Lagu MP3 Gratis dari YouTube Pakai MP3 Juice Lalu Simpan di HP: Cepat dan Mudah

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: [email protected]. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

sumber : https://kurusetra.republika.co.id/posts/207061/bolehkah-menerima-takjil-untuk-buka-puasa-ramadhan-dari-orang-kafir-non-muslim
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement