REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membekuk laki-laki berinisial MN (31 tahun), pelaku pencurian motor dengan modus menempelkan atau mengoleskan balsem ke mata korban. Peristiwa pencurian modus tempel balsem yang menimpa tukang ojek berinisial JR (38) terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Pelaku melakukan itu karena memang terhimpit ekonomi, ingin bayar kontrakan," ujar Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar dalam keterangannyadi Jakarta, Kamis (23/3).
Menurut Syafri, peristiwa itu berawal pada saat korban sedang membonceng pelaku MN dan istrinya PAV (16 tahun). Kemudian, pelaku mengoleskan balsem ke mata korban hingga terjatuh. JR terjatuh bersama kedua orang yang diboncengnya. Ternyara, MN dan PAV berusaha merebot motor korban hingga ia berupaya mempertahankan motor miliknya.
"Korban mencoba mempertahankan motornya dengan main mukul aja, karena susah membuka mata," jelas Syafri.
Teriakan korban karena kesakitan terdengar oleh anggota bernama Brigadir Satrio Prakoso yang pada saat itu bertugas sebagai Polisi RW di kawasan tersebut. Brigadir Satrio pun mendatangi lokasi dan menggagalkan aksi pencurian tersebut serta langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Kalideres.
"Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW yang sedang di kantor keamanan langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Syafri.