REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) membantah kabar yang menyebut kapal militernya telah diusir Cina di Laut Cina Selatan. Kapal yang dimaksud adalah USS Milius.
“USS Milius sedang melakukan operasi rutin di Laut Cina Selatan dan tidak diusir. AS akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan,” kata Armada ke-7 Angkatan Laut AS dalam sebuah pernyataan, Kamis (23/3/2023).
Sesaat sebelum pernyataan itu dirilis, militer Cina menyampaikan, pihaknya telah memantau dan mengusir kapal perusak AS yang secara ilegal memasuki perairan di sekitar Kepulauan Paracel di Laut Cina Selatan. Mereka mengatakan, tindakan kapal AS merusak stabilitas di kawasan tersebut.
“Pasukan teater akan mempertahankan keadaan siaga tinggi setiap saat serta mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk secara tegas menjaga kedaulatan dan keamanan nasional serta perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan,” kata juru bicara Komando Teater Selatan China Tian Junli.
Cina diketahui mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan sebagai teritorialnya. Klaim itu ditentang sejumlah negara ASEAN yang wilayahnya turut mencakup perairan tersebut, seperti Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Wilayah Laut Natuna Utara Indonesia juga bersinggungan langsung dengan klaim Cina di Laut Cina Selatan.
AS mendukung posisi negara-negara yang terlibat persengketaan klaim dengan Cina di Laut Cina Selatan. Washington menyatakan, Laut Cina Selatan adalah wilayah perairan internasional. Oleh sebab itu mereka memiliki hak melakukan operasi kebebasan navigasi di wilayah tersebut.
Kehadiran kapal-kapal militer AS di Laut Cina Selatan sudah sering dikecam Beijing. Mereka menilai, kehadiran armada kapal tersebut merupakan aksi provokatif. Laut Cina Selatan menjadi salah satu isu yang telah memanaskan hubungan antara Negeri Tirai Bambu dan Negeri Paman Sam.