REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perilaku sejumlah turis asing di Bali yang kerap berulah dan melanggar aturan setempat viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Sikap turis yang kerap tidak menghargai aturan setempat membuat penertiban terhadap wisatawan mancanegara (wisman) kian mendesak.
Masih hangat soal perilaku banyak turis yang tidak taat terhadap aturan lalu lintas di Bali, seorang wisman menantang seorang pecalang yang merupakan warga lokal untuk adu jotos. Itu lantaran dia merasa kesal karena diminta melambatkan laju kendaraannya karena terdapat acara adat di kawasan Pecatu, Badung.
Mantan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPPD NTB) Taufan Rahmadi, menyampaikan, aksi-aksi semacam itu merupakan ulah oknum wisman yang harus ditertibkan. "Permasalahan oknum wisman nakal ini membutuhkan atensi serius dari semua pihak, tidak hanya Kemenparekraf," kata Taufan saat dihubungi Republika, Kamis (23/3/2023).
Namun, Taufan mengatakan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif setidaknya harus mengeluarkan peraturan menteri ihwal tata tertib berwisata di Indonesia yang mengikutsertakan para pemangku kepentingan pariwisata. Di sisi lain, seluruh lembaga pemerintah terkait harus lebih intensif bekerja sama dengan KBRI di negara-negara asal wisman terkait ketentuan berwisata di Indonesia.
"Perlu dimasifkan lagi sosialisasi tata tertib bagi wisatawan mancanegara disaat mereka berlibur ke destinasi wisata. Jika mereka tidak patuh, jangan segan-segan melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Aparat penegak hukum bersama pihak imigrasi juga dinilai perlu mengeluarkan keputusan bersama dalam pemberian sanksi tegas bagi wisman yang nakal dan sulit diatur. Lalu membuat pusat pengaduan wisata dan perbanyak personel polisi pariwisata di daerah-daerah wisata.