REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki momentum Ramadhan, KAI Commuter Line atau KRL memberlakukan aturan khusus kepada pengguna saat waktu buka puasa di dalam perjalanan. Saat masuk waktu berbuka puasa, para penumpang yang sedang dalam perjalanan menggunakan KRL diperbolehkan membatalkan puasanya dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa. Petugas akan menginformasikan kepada penumpang waktu untuk berbuka puasa.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, mengimbau para pengguna untuk tetap disiplin saat berbuka puasa dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Kami juga mengajak para pengguna saat membatalkan puasa dengan makan dan minum secara tidak berlebihan dan hindari makan atau minum yang berbau menyengat," kata Anne dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Anne menyampaikan, KAI Commuter juga mengajak para pengguna KRL untuk selalu menjalankan aturan dan syarat naik KRL yang sudah ditetapkan agar perjalanan agar bisa lebih aman, sehat, dan nyaman.